Salin Artikel

Amnesty Sebut Konsep Bela Negara Mengesampingkan Hak Warga

Ironisnya, kerancuan konsep ini justru menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan program pembentukan komponen cadangan (komcad) guna memperkuat komponen utama pertahanan negara.

"Problem komcad ini tidak lepas dari kerancuan atas konsep bela negara. Wacana tentang bela negera itu didominasi oleh negara dan berbasis pada kewajiban warga negara kepada negara. Konsep ini mengesampingkan hak dari warga negara," ujar Usman dalam webinar "Conscientious Objection dan Dilema Komponen Cadangan" yang digelar Centra Initiative, Rabu (10/2/2021).

Adapun konsep bela negara ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Frasa hak dan kewajiban negara terakomodir dalam Pasal 9 Ayat (1) yang menyebutkan, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara".

Menurut Usman, frasa 'hak dan wajib' yang tertuang dalam aturan tersebut secara tidak langsung telah menggugurkan konsep bela negara.

Sebab, melalui frasa hak itu pula masyarakat mempunyai kekuasaan untuk menolak konsep bela negara yang ditawarkan pemerintah.

"Kalau kita menggunakan paradigma yang jernih, ada banyak kekeliruan, banyak redukasi semacam penyederhanaan dari wacana dari komcad dan konsep bela negara," kata dia.

Terkait hak dan kewajiban, Usman menyebut warga negara hanya diberikan pilihan tunggal, yakni wajib terlibat dalam penguatan pertahanan negara.

Padahal, konsep bela negara sebetulnya menyisakan pilihan lain.

"Tidak seperti itu, karena dia menyisakan dimensi lain untuk menjalankan sesuatu yang bersifat hak, maka kewajiban negara menghormati hak itu," terang dia.

"Kalau konsepnya hak, maka kewajibannya ada pada negara untuk menghormatinya (terhadap warga yang menolak bela negara)," imbuh dia.

Pembentukan Komcad dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Merujuk beleid UU PSDN, yang dimaksud Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/08475541/amnesty-sebut-konsep-bela-negara-mengesampingkan-hak-warga

Terkini Lainnya

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke