Diketahui, Herman tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah berada dalam penanganan Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.
"Pasti nanti kami akan lakukan itu, minta keterangan (ke kepolisian)," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).
Anam mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran HAM dari peristiwa tersebut berupa dugaan penyiksaan.
Saat ini, Komnas HAM sedang mengumpulkan fakta mengenai peristiwa tersebut, termasuk dari pihak keluarga korban.
"Pendalaman kami untuk menguatkan dugaan peristiwa penyiksaannya agar respon cepat dan rekomendasi kami tepat," tuturnya.
Maka dari itu, Komnas HAM pun berharap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran juga diproses hingga ke ranah pidana.
"Oleh karenanya kami minta polisi melakukan pengungkapan kasus ini, dan potensial tidak hanya berhenti di internal, namun ke ranah penegakan hukum," ucap Anam.
Diberitakan sebelumnya, pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi menyatakan, Herman dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.
Setelah pihak keluarga melakukan pencarian, Herman diketahui berada di Polresta Balikpapan. Hal itu dibenarkan oleh petugas yang berada di polresta.
Namun, saat itu Herman belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa terkait dugaan pencurian dua buah telepon genggam.
Keesokkan harinya, 3 Desember 2020, pihak keluarga mendapat telepon bahwa Herman sudah meninggal.
Setibanya di polresta, polisi memberi tahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit.
Menurut polisi, setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil.
Polisi pun segera membawa Herman ke RS Bhayangkara. Herman kemudian meninggal di rumah sakit tersebut.
Akan tetapi, saat diterima pihak keluarga pada 4 Desember 2020, ada sejumlah luka lebam pada jenazah Herman. Kemudian, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah serta rusuknya juga terlihat menonjol.
Setelah itu, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses.
Namun, karena tidak menerima perkembangan kasusnya, pihak keluarga akhirnya melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
"Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata Fathul, Sabtu, seperti ditulis Antara.
Saat ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana, terdapat enam anggota Polresta Balikpapan yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Propam.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/10410991/tahanan-tewas-di-polresta-balikpapan-komnas-ham-bakal-minta-keterangan