Salin Artikel

Dinamika Revisi UU Pemilu: Nasdem dan Golkar Berubah Sikap, Demokrat dan PKS Tetap Mendukung

Partai Golkar dan Partai Nasdem yang sebelumnya mendukung revisi UU supaya pelaksanaan pemilu dan pilkada digelar dalam tahun berbeda kini berbalik arah.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menginstruksikan agar Fraksi Partai Nasdem di DPR tidak melanjutkan revisi UU Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 2024.

Paloh menilai soliditas partai politik dalam koalisi pemerintahan perlu dijaga untuk bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian.

"Cita-cita dan tugas Nasdem, adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Paloh dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Alasan senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin saat ditanya penyebab perubahan sikap Partai Golkar.

Menurut Nurul, situasi pandemi Covid-19 belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023 sebagaimana diatur dalam draf RUU Pemilu.

"Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Nurul, Senin (8/2/2021).

Seperti diketahui, salah satu poin perubahan dari revisi UU Pemilu adalah normalisasi jadwal pelaksanaan pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

Perubahan sikap Partai Nasdem dan Partai Golkar itu memperpanjang daftar partai politik yang menolak perubahan UU Pemilu.

PDI-P, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP sebelumnya telah menyatakan menolak revisi UU Pemilu dan setuju agar pilkada dan pemilu dilaksanakan pada 2024.

Sikap Demokrat dan PKS

Kendati Partai Nasdem dan Partai Golkar berubah sikap, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera masih dalam posisinya mendukung revisi UU Pemilu.

"Sampai dengan saat ini, kami tetap pada pendirian mendukung revisi UU Pemilu," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Senin.

Herzaky mengatakan, Pemerintah dan partai politik semestinya belajar dari pengalaman Pemilu tahun 2019 yang digelar serentak antara pemilihan presiden dan legislatifnya.

Ia mengatakan, pemilu serentak memang meningkatkan partisipasi pemilih tetapi tidak memberi pengaruh positif terhadap pemahaman pemilih.

"Ini ditandai dengan minimnya politik gagasan dan programatik, terutama dalam pileg. Lalu, menguatnya polarisasi, maraknya politik identitas, dan kecenderungan menguatnya pragmatisme," ujar dia.

Senada, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga menilai revisi UU Pemilu perlu diubah karena pemilu dan pilkada yang digelar serentak dinilai banyak ruginya.

"PKS masih istiqomah mendukung revisi RUU Pemilu. Karena banyak mudharat jika semua disatukan di 2024," kata anggota Komisi II DPR tersebut.

Mardani mengatakan, jika pilkada dan pemilu sama-sama digelar pada 2024, ia khawatir akan ada korban jiwa yang lebih besar dibanding pemilu serentak 2019.

Lalu, informasi terkait kapasitas dan kapabilitas para calon kepala daerah juga diyakini akan lebih memadai bila penyelenggaraan pemilu dan pilkada dipisah waktunya.

"Kian menjauhkan partai dari konstituennya jika cuma sekali dlm lima tahun ada interaksi melalui pemilihan dalam satu tahun. Plus keberadaan ratusan plt (pelaksana tugas) yang berbahaya bagi pelayanan publik," kata dia menambahkan.

Kendati demikian, Demokrat dan PKS sama-sama menyatakan menghormati keputsan Nasdem dan Golkar yang berbalik arah.

"Harapan Partai Demokrat, semoga pertimbangan dalam menolak atau menyetujui pembahasan revisi RUU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia," kata Herzaky.

Menunggu Komisi II

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pihaknya menunggu keputusan Komisi II DPR terkait dinamika revisi UU Pemilu yang sudah masuk tahap harmonisasi dan sinkronisasi di Baleg.

"Baleg masih berpatokan pada surat Komisi II untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Kalau itu ditarik, itu hak Komisi II tapi Baleg menunggu surat dari pimpinan Komisi II untuk menarik itu," kata Willy.

Willy menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, Komisi II sebagai pengusul revisi UU Pemilur dapat menarik usulannya sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Prosedurnya, Komisi II akan bersurat ke Baleg lalu Baleg akan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah untuk mengeluarkan RUU tersebut dari program legislasi nasional (Prolegnas).

Ia menambahkan, bisa saja revisi UU Pemilu tetap dibahas tanpa mengubah ketentuan soal jadwal pelaksanaan pilkada yang ditentang oleh sejumlah parpol.

Sebab, revisi UU Pemilu yang sedang bergulir sesungguhnya mengubah dua UU sekaligus yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kan sekarang RUU mereka itu yang diusulkan ke baleg itu RUU gabungan, apakah itu materi muatannya terbatas saja tidak melibatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juga boleh, terserah mereka," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/06125781/dinamika-revisi-uu-pemilu-nasdem-dan-golkar-berubah-sikap-demokrat-dan-pks

Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke