Salin Artikel

Sidang Sengketa Pilwalkot Tangsel, Pihak Benyamin-Pilar Minta MK Tolak Permohonan Muhamad-Sara

Adapun permohonan itu disampaikan oleh kuasa hukum Benyamin-Pilar yakni Samsul Huda dalam sidang sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/2/2021).

"(Meminta) mengabulkan eksepsi pihak terkait, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Samsul dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Selain itu, Samsul juga meminta MK untuk menyatakan surat ketetapan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan adalah benar.

Dalam sidang yang sama, pihak Benyamin-Pilar telah membantah menggunakan dana Baznas sebagai alat pemenangan dalam Pemilihan Wali Kota Tangsel 2020.

"Karena kegiatan Baznas adalah santunan ke anak yatim adalah rangkaian Hari Ulang Tahun Kota Tangerang Selatan yang memang dihadiri oleh wali kota dan juga dihadiri oleh forkompinda," ujarnya.

Samsul mengatakan pemberian Baznas tersebut mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sehingga dilakukan di tiap-tiap kelurahan Tangsel, padahal sebelumnya pemberian Baznas selalu dilakukan di Kantor Wali Kota.

"Kemudian yang lebih terang adalah bahwa penerima santunan ini adalah orang atau anak-anak yang tidak memiliki hak pilih," ungkapnya.

Selain itu, pihak Benyamin-Pilar juga menegaskan kegiatan tersebut juga didampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang paling penting adalah kegiatan ini yang dicurigai sebagai yang didalilkan oleh pemohon ternyata sudah diperiksa oleh Bawaslu dan tidak ada pelanggaran di sana," ucap dia.

Samsul, juga menambahkan, bahwa permohonan yang diajukan Muhamad-Sara tidak jelas antara petitum dan pokok permohonan.

Ia juga membantah penggerakan aparatur sipil negara (ASN) untuk pemenangan Benyamin-Pilar.

Sebelumnya, pihak pasangan calon nomor urut 1 Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merasa ada pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terkait hasil Pilkada 2020.

Rahayu Saraswati merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Adapun kecurangan yang dimaksud Muhamad-Sara yakni adanya penyaluran dana Baznas digunakan sebagai alat bukti untuk pemenangan pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Kemudian adanya pengerahan ASN dalam upaya memenangkan pasangan calon nomor urut 3 yang merupakan petahana itu.

Selain itu, keterlibatan termohon atau penyelenggara terlibat langsung dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 3.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/05/20481611/sidang-sengketa-pilwalkot-tangsel-pihak-benyamin-pilar-minta-mk-tolak

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke