Salin Artikel

Edhy Prabowo Jelaskan soal Sewa Apartemen untuk Dua Pebulu Tangkis Putri

Hal itu, ia jelaskan terkait isu kedekatannya dengan pebulu tangkis putri Indonesia yang dikaitkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis, laki-laki maupun perempuan. Ya semuanya kami sama ratakan," kata Edhy dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).

Edhy mengaku pengiriman uang kepada pebulu tangkis hanya untuk peralatan bulu tangkis.

Ia mengatakan, hal itu juga biasa dilakukan melalui asisten pribadinya, dan tidak ada maksud lain kecuali untuk kepentingan olahraga.

"Hanya saja, kalau ada dianggap mengirim uang ke sana itu kan saya sering beli kok, beli raket, beli kok badminton, beli alat-alat segala macamnya. Itu kan tinggal dilihat saja," kata Edhy Prabowo.

"Sekarang tinggal dibuktikan saja, yang jelas itu semua dilakukan dengan semangat olahraga, tidak ada urusan yang lain," ujar dia.

Kendati demikian, Edhy mengaku pada tahun 2010 dirinya pernah menyewakan unit apartemen untuk dua orang yang disebut sebagai pebulu tangkis putri.

Edhy Prabowo tidak menyebutkan detail nama pebulu tangkis yang dimaksud. Dia hanya menyebut nama Keysa dan Debby.

"Katanya, saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia," kata Edhy.

"Tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan, tanya sendiri sama yang bersangkutan," ucap dia.

Debby bantah kenal

Nama Debby yang disebut Edhy Prabowo sebagai pebulu tangkis putri dikaitkan dengan Debby Susanto.

Namun, Debby memberikan klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan Edhy Prabowo. Dia membantah kenal Edhy Prabowo.

"Saya tidak pernah kenal bahkan saya tidak pernah bertemu langsung dengan Bapak Edhy Prabowo," ucapnya.

Dia pun membantah pernah menerima apartemen yang disewakan untuknya.

"Saya tidak pernah menerima apa pun dari Bapak Edhy Prabowo, termasuk unit apartemen yang disebutkan," ujar Debby.

Dia menilai bahwa pemberitaan ini merupakan pencemaran terhadap nama baiknya.

"Selain tidak ada hubungannya dengan kasus ini, saya merasa ini mengganggu privasi saya dan keluarga saya," ujar Debby.


Sebelumnya, KPK pernah mencecar saksi Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy perihal adanya arahan tersangka Edhy mengenai penggunaan uang untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain terkait izin ekspor benih lobster.

Adapun dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima suap.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian ada juga Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) yang telah rampung penyidikannya, dan akan segera disidang dalam perkara itu.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Selain itu, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

UPDATE:

Artikel ini telah mengalami perubahan dengan memberikan klarifikasi yang disampaikan Debby Susanto. Sebelumnya, dalam artikel ini tertulis nama dua pebulu tangkis putri, salah satunya disebut sebagai Debby Susanto.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/04/12595481/edhy-prabowo-jelaskan-soal-sewa-apartemen-untuk-dua-pebulu-tangkis-putri

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke