Salin Artikel

Mardani: PKS Dorong Pilkada 2022 dan 2023

"Terkait untuk Pilkada, Partai Keadilan Sejahtera berharap, Pilkada 2022 dan 2023 di-on-kan. Kenapa? Karena bayangkan ratusan daerah dipimpin oleh pelaksana tugas untuk masa satu sampai dua tahun," kata Mardani dalam tayangan di channel Youtube pribadinya, Selasa (2/2/2021).

Menurut dia, situasi di mana ratusan daerah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) dalam jangka waktu tersebut dapat membahayakan pelayanan publik atau masyarakat.

Sebab, ia berpandangan bahwa Plt berbeda dengan kepala daerah definitif. Sementara, dalam situasi pandemi, Mardani menilai publik perlu sosok kepala daerah yang memiliki mandat kuat dari rakyat.

"Dalam situasi pandemi, di masa krisis, ada banyak refocusing anggaran. Ada banyak program yang perlu ditajamkan. Kita perlu kepala daerah yang punya mandat kuat dari rakyat. Bukan penunjukkan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, PKS berharap Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan. Hal ini, menurutnya juga akan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia berpendapat, dengan dilakukannya Pilkada 2022 dan 2023, masyarakat dapat melihat kontestasi yang sehat dari setiap calon yang ada.

"Itu juga baik bagi masyarakat karena kita bisa melihat kontestasi yang sehat, siapa kepala daerah terbaik yang mungkin bisa dicalonkan untuk 2024," pungkasnya.

Selain itu, Mardani juga menanggapi aturan yang ada dalam RUU Pemilu kabar bahwa mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak bisa mengikuti Pilpres hingga Pilkada.

Mengambil sikap, Mardani mengaku tidak setuju dengan aturan tersebut. Sebab, menurutnya organisasi yang dimaksud sudah dilarang dan dengan demikian sudah tidak ada anggotanya.

"Lalu setiap orang juga memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Karena itu kita perlu untuk mengembalikan. Tidak dengan cara bagaimana orang itu dikekang suara dan kebebasannya," ujarnya.

"Tetapi biarkan mereka berinteraksi, tapi literasi dan edukasi yang harus diperkuat. Betapa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila adalah final, Pancasila konsensus kita bersama, Pancasila rumah kita bersama. Apapun yang bertentangan dengan Pancasila, itu yang harus kita larang, itu yang harus kita perkuat," sambungnya.

Selain itu, Mardani mengatakan pemerintah perlu memperjelas alasan pelarangan dari organisasi tersebut.

Penjelasan tersebut dapat dilakukan dengan dialog dan musyawarah. Sehingga, nantinya menimbulkan kesatuan setiap warga dalam berbangsa dan bernegara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/21063191/mardani-pks-dorong-pilkada-2022-dan-2023

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke