Salin Artikel

Sikap Ariza Patria soal Setuju Pilkada 2022 yang Beda dengan Gerindra...

Ariza melihat, secara konstitusi, Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau dari segi undang-undang kan jelas tidak mungkin dilaksanakan," kata Ariza Patria dalam tayangan "Aiman" yang disiarkan Kompas TV, Senin (1/2/2021) malam.

Akan tetapi, secara pribadi dia menilai idealnya Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022. Sebab, dia memahami bahwa keserentakan pilkada dengan pilpres akan menjadi beban berat, terutama bagi penyelenggara.

"Tapi kalau tanya saya pribadi, saya orang yang pernah di KPU dan pernah di Komisi II, kalau beban politik dijadikan dalam satu kesatuan waktu, menurut saya, kita nanti akan menghadapi tantangan yang tidak ringan," ujar Ariza.

Ariza memahami bahwa pelaksanaan pilkada yang serentak dengan pilpres akan menjadi hal yang sangat kompleks. Bahkan, ada beban tiga pemilu dengan berlangsungnya pemilu legislatif.

"Jadi idealnya menurut saya, 2024 biarlah menjadi pilpres dan pileg. Dan pilkada, tidak perlu ada serentak nasional. Tiga gelombang sesuai periodesasinya, di tahun yang berbeda," ujar Ariza.

"Oleh karena itu saya melihat, beban pemilu itu harus dibagi, antara pilpres, pileg, dan pilkada. Tidak baik kalau dijadikan dalam satu kesatuan waktu yang sama," tuturnya.

Seperti diketahui, draf sementara revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan pilkada serentak. Sembilan Fraksi di DPR terbelah dengan ketentuan baru dalam draf UU Pemilu tersebut.


Partai Gerindra mendukung penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 agar berbarengan dengan pelaksanaan pemilu.

Dengan demikian Gerindra menilai tak perlu ada pilkada serentak pada 2022 dan 2023 yang sedianya dihelat oleh beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. Gerindra berpikir agar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Gerindra memiliki sikap yang sama terhadap dua partai politik di parlemen, yakni PDI-P dan PKB. Ketiganya meminta Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 2024 sesuai UU Pilkada.

Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilkada DKI Jakarta. Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.

Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat sementara, termasuk posisi Anies Baswedan dan Ariza Patria.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/10112101/sikap-ariza-patria-soal-setuju-pilkada-2022-yang-beda-dengan-gerindra

Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke