Hal itu diungkapkan oleh Ketua BEM-SI Remy Hastian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).
"Mengusut tuntas dan menindak tegas kasus pelanggaran HAM," kata Remy.
Selain itu, Remy juga menyerukan agar Listyo menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya dan menjaga kredibilitas Polri sebagi Instansi penegak hukum.
Serta menjamin terbukanya ruang aspirasi publik untuk berlangsungnya demokrasi yang sehat dan mengembalikan marwah Polri sebagai pengayom masyarakat.
Remy juga meminta Listyo untuk menjaga kredibilitas Polri sebagi Instansi penegak hukum.
"Peran kepolisian begitu penting dan strategis meliputi aspek ketertiban, penegakan hukum dan pengayom bagi masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/15264211/bem-si-minta-kapolri-tuntaskan-dan-tindak-tegas-kasus-pelanggaran-ham