Salin Artikel

Dilantik Menjadi Kapolri, Ini Rekam Jejak Komjen Listyo Sigit

JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kepala Polri (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dengan begitu, Sigit pun resmi menjadi jenderal polisi berbintang empat.

Selama kariernya di Korps Bhayangkara, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu sudah menduduki berbagai jabatan strategis.

Pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969, itu diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011. Pada saat itu, bersamaan dengan Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Kedekatan keduanya berlanjut ketika Jokowi menjadi presiden. Sigit menjadi ajudan Jokowi pada 2014.

Setelah itu, Sigit menjadi Kapolda Banten selama tahun 2016-2018 dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018-2019.

Jabatan terakhir Sigit sebelum menjadi Kapolri adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019 menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang ditunjuk menjadi Kapolri.

Di bawah kepemimpinan Sigit, tercatat ada sejumlah kasus besar yang ditanganinya.

Salah satunya adalah ketika Sigit dan timnya menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang sebelumnya buron selama 11 tahun.

Selain itu, Bareskrim juga menangani dua kasus yang menyangkut pelarian Djoko Tjandra tersebut.

Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra. Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi pun ikut dijadikan tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Nama Sigit sebelumnya sempat disebut oleh Irjen Napoleon saat sidang kasus red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, November 2020.

Menurut Napoleon, ada terdakwa lain bernama Tommy Sumardi yang mengaku sudah mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemui dirinya.

Sigit pun angkat bicara. Ia menepis tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberi restu.

“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal, tapi tidak pernah bicara masalah tersebut (Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujar Sigit kepada Kompas.com, 25 November 2020.

Tommy Sumardi sendiri telah divonis bersalah sebagai perantara suap Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi. Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, persidangan untuk terdakwa kasus red notice lainnya masih bergulir di pengadilan.

Hal lain yang menyedot perhatian publik adalah ketika tim teknis yang dibawahkan Sigit menangkap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Desember 2019.

Dua pelaku yang merupakan anggota Polri, yakni Rahmat Kadir kemudian divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dihukum 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, masih banyak ketidakpuasan atas penanganan kasus yang terkatung-katung sejak 2017 itu. Salah satunya terkait vonis kedua pelaku yang dianggap rendah.

Adapun Sigit menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.

Setelah dilantik oleh Presiden, Sigit dijadwalkan melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Idham.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/10083491/dilantik-menjadi-kapolri-ini-rekam-jejak-komjen-listyo-sigit

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke