Salin Artikel

Jadi Tersangka Rasialisme terhadap Natalius Pigai, Siapa Ambroncius Nababan?

Pada Selasa (26/1/2021), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka yaitu, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.

Konten yang diduga mengandung unsur rasialisme terhadap Natalius tersebut diunggah Ambroncius di akun Facebook miliknya.

Lalu, siapa sosok Ambroncius?

Dilansir dari laman dct.kpu.go.id, Ambroncius lahir di Tarutung, Sumatera Utara, pada 5 Juli 1957. Ia merupakan lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.

Sepanjang kariernya, Ambroncius pernah menjadi Kepala Sekolah Yayasan Anugra Abadi (2003), General Manager PT Indomarine Tech (2012), serta Direktur Utama PT Asrimentris Art (2013).

Sejumlah posisi di organisasi juga pernah ia duduki. Misalnya, Ketua DPC Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Medan Baru, Korda Sumut Partai Hanura, dan Ketum DPP LKTR Hanura.

Tercatat, Ambroncius pernah menjadi calon anggota legislatif Partai Hanura di Dapil Sumut I pada tahun 2009. Ia kembali mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hanura untuk dapil Bali pada Pileg 2014.

Satire

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ambroncius telah memberikan keterangannya kepada polisi pada Senin (25/1/2021).

Kepada wartawan, ia mengungkapkan, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila diambil dari akun media sosial lain. Namun, Ambroncius mengaku menambahkan tulisan di foto kolase tersebut.

Konten itu pun ia unggah di akun Facebook miliknya karena mengaku geram dengan salah satu kritik dari Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

"Di situlah saya geram begitu ya, marah begitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik. Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi,” ungkap Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengeklaim tak berniat menghina siapa pun.

Dijemput paksa

Setelah memeriksa Ambroncius, polisi juga meminta keterangan lima saksi lain, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa pada Selasa kemarin.

Dari gelar perkara yang dilakukan aparat kepolisian, Ambroncius resmi menjadi tersangka. Ia pun dijemput paksa polisi.

"Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Setelah dijemput paksa, Ambroncius diperiksa sebagai tersangka. Penyidik Bareskrim memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status penahanan Ambroncius.

"Nanti kita tunggu setelah nanti selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan. Karena ini masalah penahanan itu adalah kewenangan penyidik," kata Argo.

Dalam kasus ini, ia dijerat Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP. Ambroncius terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/07532641/jadi-tersangka-rasialisme-terhadap-natalius-pigai-siapa-ambroncius-nababan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke