Sebanyak 80 persen dari kasus, polisi terlibat di dalamnya.
"Di sini terlihat polisi yang memang dia itu hampir 80 persen kejadian atau kasus-kasus itu melibatkan polisi," kata Isnur dalam Launching Laporan Hukum dan HAM Tahun 2020 YLBHI, Selasa (26/1/2021).
Menurut dia, hal ini sangat erat dengan upaya paksa yang dimiliki kepolisian seperti penangkapan dan penahanan.
Berkaitan dengan korban fair trial, hampir 91 persen korban mendapat perlakuan penangkapan dan penahanan dari polisi.
Adapun jumlah korban dari pelanggaran fair trial di 2020 dilaporkan meningkat lebih dari 100 persen dari 1.847 menjadi 4.510 orang.
"Ini dikarenakan penangkapan berskala besar-besaran dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja," terang Isnur.
Menurut Isnur, pelanggaran yang dilakukan oleh polisi ini juga tidak terjadi hanya di lapangan saja.
Melainkan, sudah terjadi sejak adanya Instruksi melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST /1100/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 4 April 2020.
Berdasarkan telegram tersebut, masyarakat yang melakukan aksi-aksi menghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah lainnya adalah tindakan yang terlarang.
Di samping itu, ia mengungkapkan adanya pihak lain yang masuk dalam salah satu pelaku pelanggaran fair trial di antaranya militer, jaksa, hakim atau pengadilan, pemerintah, perusahaan, birokrasi, dan individu lainnya.
"Karena dia berlanjut jadinya pelaku pelanggaran juga bisa melibatkan jaksa, militer, dan juga kalau berhadapan dengan korporasi. Artinya korporasi di sana juga terlibat, pemerintah sebagai pelapor dan individu lainnya," ujarnya.
Berdasarkan laporan YLBHI, posisi kedua pelaku pelanggaran terbanyak terhadap fair trial diisi oleh hakim atau pengadilan dengan 32 persen.
Kemudian disusul oleh perusahaan atau bisnis atau pengembang dengan 15 persen, jaksa 14 persen, individu lainnya 12 persen, pemerintah dan militer 11 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/18272081/ylbhi-polisi-terlibat-di-80-persen-pelanggaran-prinsip-fair-trial-tahun-2020