Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, tim Ditjen Dukcapil telah diberangkatkan ke Kalimantan Selatan untuk melakukan pelayananan data kependudukan tersebut.
"Sekarang tim sudah bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut. Penggantian dilakukan secara gratis," ujar Zudan dalam keterangan pers Dukcapil, Senin (25/1/2020).
Dia melanjutkan, tim juga berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dalam melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.
Apabila ada korban meninggal akan dibuatkan surat keterangan kematian dan diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban.
Menurut pejabat penanggungjawab wilayah Kalimantan Selatan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukirno, jika terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, tim Dukcapil akan memberikan minimal tiga dokumen sekaligus.
"Yakni akta kelahiran, kartu keluarga (KK) baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta Kartu Identitas Anak (KIA)," tutur Sukirno.
Sementara itu berdasarkan data yang dirangkum tim di lapangan, sudah ada 16.187 KK, 1 akta kelahiran, 5 aktaematian; dan 16 e-KTP milik warga terdampak banjir yang sudah diganti.
Adapun rinciannya, yakni :
1. Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 KK dan 5 Akta kematian dari 19 Desa/Kelurahan.
2. Kabupaten Balangan sebanyak 6 KK, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping e-KTP dari satu desa.
3. Kabupaten Tapin sebanyak 260 KK dari satu Desa.
4. Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 KK dari 11 Desa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/06022071/dukcapil-ganti-dokumen-kependudukan-warga-terdampak-banjir-kalsel