Adapun makalah itu akan menjadi bahan acuan bagi DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Rabu (19/1/2021).
“Tadi pukul 15.00 WIB, materinya sudah diserahkan ke Komisi III DPR, oleh Ketua Tim Naskah Irjen Wahyu Widada (Kapolda Aceh) didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo,” kata Argo dalam keterangannya, Selasa.
Secara umum, Argo mengatakan, makalah itu berisi program kerja calon kapolri.
“Besok kita dengarkan dan simak bersama saat fit and proper test di DPR,” ungkapnya.
Diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tahapan selanjutnya adalah Listyo akan mengikuti fit and proper test.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/16373561/makalah-calon-kapolri-komjen-listyo-sigit-diserahkan-ke-dpr