JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap kebijakan Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika terpilih sebagai Kapolri lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Menurut Herman, harus ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tambahnya.
Selain itu, ia berharap arah kebijakan Listyo nantinya juga selaras dan relevan terhadap tantangan nasional.
Salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," ucap Herman.
Untuk melihat visi dan misi Listyo, Komisi III telah meminta calon tunggal Kapolri itu membuat makalah. Rencananya, makalah akan diserahkan sore ini ke Komisi III.
Sementara, sejak siang ini pimpinan Komisi III dan ketua kelompok fraksi (kapoksi) menggelar rapat untuk mempersiapkan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri esok hari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/15174391/jika-terpilih-jadi-kapolri-listyo-diminta-utamakan-pendekatan-keadilan