Salin Artikel

Airlangga Hartarto Tak Terbuka Pernah Idap Covid-19, Pengamat: Ini Soal Moral

Menurut dia, tidak ada satu pun undang-undang yang mengatur pejabat publik harus mendeklarasikan dirinya pernah terpapar Covid-19.

"Ya itu moral saja. Tidak ada undang-undangnya. Ya kalau nyuruh masyarakat tertib ya dia juga harus demikian," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Agus mengatakan, selama ini pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap segala aturan terkait Covid-19.

Namun, dengan kabar bahwa Airlangga penyintas Covid-19 dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Padahal, Airlangga sendiri berperan sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Kita sedang minta kesadaran masyarakat, tapi kan menterinya sendiri tidak terbuka. Padahal apa salahnya kalau bilang," ujarnya.

Sikap tidak terbuka itu, jelas Agus, akan berdampak besar pada masyarakat kaitannya dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Padahal, menurutnya pemerintah sendiri berharap masyarakat patuh agar terhindar dari virus Covid-19.

"Jadi bagaimana kita mau berharap masyarakat patuh, kalau pemimpinnya juga tidak patuh," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah selama ini meminta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap 3M protokol kesehatan.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengecek kesehatannya apabila terjadi gejala yang mengarah ke penyakit Covid-19.

Hal tersebut, kata Agus, selalu diimbau pemerintah ke masyarakat agar tidak menularkan virus kepada orang di sekitarnya.

"Tapi kan menterinya seharusnya ya men-declare. Waktu itu saya kena, jadi begini. Harusnya demikian. Jadi ya itu moral saja," jelasnya.

Di samping itu, berdasarkan informasi dari Agus, ada beberapa menteri yang juga sempat terpapar Covid-19, tetapi tidak mengumumkan ke publik.

Namun, ia tak menyebut beberapa menteri yang dimaksud. Hanya saja ia memberi informasi bahwa ada beberapa menteri yang sempat terpapar.

Seperti diketahui, selain sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Sebelumnya, diketahui Airlangga Hartarto pada Senin (18/1/2021) mendonasikan plasma konvalesen di Jakarta.

Padahal, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Hingga saat ini, pemerintah belum pernah mengumumkan kepada publik bahwa Airlangga Hartarto pernah terinfeksi virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/13044961/airlangga-hartarto-tak-terbuka-pernah-idap-covid-19-pengamat-ini-soal-moral

Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke