Salin Artikel

ASN Penyintas Covid-19 Diimbau Donasikan Plasma Konvalesen

Donasi tersebut diperlukan untuk penanganan Covid-19. 

"Seluruh ASN anggota Korpri dan merupakan penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat agar bersedia menjadi donor konvalesen. Ini adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan sesama," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari siaran pers, Selasa (19/1/2021).

Zudan mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.

Dengan demikian, donasi plasma konvalesen tersebut menjadi momentum bagi para ASN dalam berkontribusi mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Berikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, termasuk program pemulihan Covid melalui donor konvalesen ini," kata dia.

Zudan juga meminta para ASN anggota Korpri yang sudah sembuh dari Covid-19 segera menghubungi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat untuk mendonorkan plasma darahnya.

"Setiap ASN penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan," ucap dia.

Plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 diharapkan dapat membantu mereka yang masih terjangkit virus corona agar terbentuk antibodi.

Plasma tersebut hanya dapat didonasikan dari orang yang pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh kepada mereka yang masih mengalaminya.

Adapun pemerintah mencanangkan gerakan nasional untuk mendonasikan plasma konvalesen tersebut salah satunya untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian akibat Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/19/12092001/asn-penyintas-covid-19-diimbau-donasikan-plasma-konvalesen

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke