Salin Artikel

Terinspirasi dari Kasus Artis GA, Seorang Advokat Gugat UU Pornografi ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu diajukan oleh seorang advokat bernama Elok Dwi Kadja, ia menggugat bagian penjelasan Pasal 4 Ayat 1.

"Pemohon bersama ini hendak mengajukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi terhadap Pasal 28 J Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian isi berkas permohonan yang dikutip dari laman www.mkri.id, Senin (18/1/2021).

Adapun penjelasan Pasal 4 Ayat 1 berbunyi "Yang dimaksud dengan 'membuat' adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri".

Dalam berkas permohonan tertulis bahwa gugatan ini terinspirasi dari kasus pronografi yang diduga dilakukan artis GA.

Pemohon menilai ia akan mengalami kerugian jika penjelasan Pasal 4 Ayat 1 tetap seperti saat ini.

"Bahwa kepentingan pemohon terhadap pengujian a quo bukan semata-mata permasalahan kasus GA, tetapi lebih kepada menjaga moral anak bangsa supaya kedepannya masyarakat tidak disuguhi tontonan konten pornografi," lanjut kutipan lainnya dalam berkas permohonan.

Kerugian konstitusional lainnya yakni berkaitan dengan hak untuk mendapatkan tontonan yang baik bukan tontonan yang tidak mencerminkan nilai moral dan agama.

Pemohon juga memahami Undang-Undang Dasar 1945 mengatur kebebasan hak manusia tetapi juga dibatasi dengan hak asasi orang lain.

"Padahal Pasal 28 J Ayat 2 sudah jelas memberikan batasan kebebasan bebas bukan berarti sebebas-bebasnya membuat konten pornografi kebebasan harus berdasarkan nilai moral dan agama bahwa menurut pemohon konten pornografi bertentangan dengan nilai moral dan agama," demikian salah satu bunyi berkas permohonan.

Pemohon juga menilai penjelasan pasal ini bias. Karena bisa saja disalahgunakan seseorang untuk merekam orang lain dengan alasan untuk kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu, pemohon meminta majelis hakim konstitusi untuk menyatakan penjelasan Pasal 4 Ayat 1 bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/18/09115321/terinspirasi-dari-kasus-artis-ga-seorang-advokat-gugat-uu-pornografi-ke-mk

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke