Salin Artikel

Mendes Klaim BUMDes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Hal tersebut disampaikan Abdul Halim di acara Pidato Desa 2021 dalam rangka memperingati 7 Tahun Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014, Jumat (15/1/2021).

"Desa juga berinisiatif membentuk BUMDes menjadi andalan untuk meningkatkan pendapatan asli desa," kata Abdul Halim.

Ia mengatakan, sebelum pengundangan UU Desa, sampai 2012 telah didirikan 8.189 BUMDes.

Jumlah tersebut semakin bertambah, setidaknya pada 2015 ada sebanyak 6.274 BUMDes terbentuk, 2016 sebanyak 14.132, tahun 2017 sebanyak 14.744, lalu 2018 sebanyak 5.870, dan 2019 sebanyak 1.878 BUMDes.

"Bahkan sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020, tetap ada pendirian BUMDes sebanyak 43," kata dia.

Saat ini secara keseluruhan, sudah terdapat 51.104 BUMDes yang terbentuk di seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa melalui BUMDes, dana desa juga telah dialokasikan sebagai modal dengan jumlah mencapai Rp 4,2 triliun.

"Hasilnya kami mencatat Rp 1,1 triliun pendapatan asli desa, bersumber dari pembagian hasil keuntungan BUMDes," kata dia.

Adapun hingga saat ini baru ada 51.134 desa yang mengalirkan dana desanya menjadi modal BUMDes.

Apalagi, kata dia, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah melegalkan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum.

"Dengan ketentuan tersebut, maka BUMDes dapat leluasa menjalankan usaha maupun bermitra bisnis," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/15/17054981/mendes-klaim-bumdes-tingkatkan-pendapatan-asli-desa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke