Salin Artikel

Wamenag Sebut Sinovac Lalui 7 Tahapan Sebelum Dinyatakan Halal

Ia mengatakan, Covid-19 dari Sinovac Life Science Co.LTD China dan PT Bio Farma Persero melalui tujuh tahapan dalam proses sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Ada tujuh proses yang dilalui mulai dari permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa MUI, dan juga penerbitan sertifikat halal,” kata Zainut dalam Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).

Zainut menjelaskan bahwa, sertifikat ini telah diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama pada Selasa 12 Januari 2021.

Permohonan sertifikasi halal vaksin Sinovac ini, kata dia, telah diajukan PT Bio Farma yang diterima Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 14 Oktober 2020.

“Penerbitan sertifikat halal ini didasarkan atas penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021,” ucap Zainut.

“Bersamaan itu Badan Pengawasan obat dan makanan (BPOM) juga telah merilis emergency use authorization atau izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini,” ujar dia.

Dalam pelaksanaannya, Zainut menyebut, BPJPH telah menetapkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga pemeriksa halal berdasarkan pemilihan dari pemohon.

LPPPOM, kata Zainut, juga telah melakukan audit ke China dengan melakukan pemeriksaan atau pengujian produk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pengujian produk LPPOM dilakukan sidang fatwa halal hingga terbit keputusan penetapan halal produk dari Mejelis Ulama Indonesia setelah menerima hasil uji klinis yang dilakukan oleh BPOM,” ucap Zainut.

“Jadi tahapannya diawali dari Kementerian Agama yaitu permohonan sertifikasi halal dan berakhir di Kementerian Agama yaitu terbitnya sertifikat halal,” kata dia.

Zainut mengaku gembira dengan peneribitan sertifikasi halal tersbut.

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia, saya menyambut gembira terbitnya sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19,” ucap dia.

Lebih lanjut Zainut menuturkan, karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM maka masyarakat tidak perlu ragu bahkan vaksin Sinovac ini halal, suci sekaligus halalan thayyiban atau aman untuk digunakan.

“Untuk itu saya mengajak umat beragama untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa karena hanya dengan pertolongannya maka upaya pemerintah dan semua pihak dalam hadirkan vaksin yang halal dan thayyib untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat,” ucap Zainut.

Lebih Jauh, Zainut juga berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia yang sebelumnya melalui sidang faktanya telah menetapkan kehalalan produk atas vaksin Sinovac dan ketetapan itu menjadi dasar oleh PBJPH Kementerian Agama untuk menerbitkan sertifikat halal.

Melalui fatwa MUI Tersebut, kata Zainut, menjelaskah bahwa ini halal dan suci tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh Syariat agama.

“Artinya Vaksin Ini boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan juga untuk agama lainnya,” kata Zainut.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyerahkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 kepada PT Biofarma (persero), Rabu (13/1/2021) pagi.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso mengajak masyarakat beryukur dengan penyerahan sertifikasi halal produk vaksin Covid-19 yang diajukan PT Bio Farma sejak bulan Oktober 2020.

“Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT karena karunianya pada kesempatan ini kita dapat bersama menyaksikan momen bersejarah bagi Kementerian Agama pada masa pandemi Covid-19 ini yaitu penyerahan sertifikat halal vaksin Covid-19 yang diajukan oleh PT Bio Farma,” kata Sukoso.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/13/14002341/wamenag-sebut-sinovac-lalui-7-tahapan-sebelum-dinyatakan-halal

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke