Salin Artikel

Kasus Covid-19 Capai 846.765 dan Imbauan Terapkan Protokol Kesehatan meski Ada Vaksin

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa (12/1/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 10.047 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia kini mencapai 846.765 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan oleh Satgas pada wartawan, Selasa sore. Data juga bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id.

Adapun kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi. Ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Lima provinsi itu yakni DKI Jakarta (2.669 kasus baru), Jawa Barat (1.540 kasus baru), Jawa Tengah (1.323 kasus baru), Jawa Timur (844 kasus baru), dan Sulawesi Selatan (637 kasus baru).

Sebanyak 10.047 kasus baru didapatkan pemerintah setelah melakukan pemeriksaan terhadap 70.309 spesimen dalam sehari.

Dalam jangka waktu yang sama, ada 40.548 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Secara akumulatif, pemerintah sudah memeriksa 7.991.379 spesimen dan 5.333.160 orang. Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 7.068 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 695.807 orang sejak awal pandemi.

Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih terus bertambah.

Data menunjukkan, ada penambahan 302 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan penambahan pasien meninggal yang tertinggi dalam sehari, selama masa pandemi, sehingga angka kematian Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 24.645 orang.

Saat ini juga tercatat ada 126.313 kasus aktif dalam 24 jam terakhir atau 14,9 persen dari total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.

Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.

Kemudian, ada 54.827 orang suspek terkait Covid-19. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Vaksin dan penerapan protokol kesehatan

Adapun kini Indonesia sudah memiliki vaksin Covid-19. Uji klinis vaksin tersebut juga dan dipastikan bahwa vaksin itu aman dan halal untuk digunakan.

Melihat hal itu, Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ( IAKMI) Hermawan Saputra mengingatkan, meski vaksin Covid-19 sudah tersedia bukan berarti Indonesia sudah lepas dari situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, masyarakat masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak boleh ada perasaan ketika vaksin ada seolah-olah kita sudah punya solusi permanen, atau keluar dari situasi Covid-19," kata Hermawan Kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Hermawan mengtakan, vaksin baru akan memberikan efek jika 70 persen masyarakat berisiko sudah tervaksinasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin di Tanah Air.

"Jadi kita perlu tetap memiliki kesadaran kesabaran dan daya tahan menghadapi Covid-19 ini," ujar Hermawan.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diujicoba di Bandung memiliki peluang untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 sebesar 65,3 persen.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar Senin (11/1/2021).

"Hasil analisis efikasi menunjukkan angka sebesar 65,3 persen. Hasil ini didapatkan berdasarkan hasil uji klinis Sinovac yang dilakukan di Bandung," ujar Penny dalam konferensi pers secara daring itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/13/06362441/kasus-covid-19-capai-846765-dan-imbauan-terapkan-protokol-kesehatan-meski

Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke