Dengan begitu, Okky menjadi korban pertama dari tragedi tersebut yang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Kapus Inafis Polri Brigjen (Pol) Hudi Suryanto mengatakan, Okky berhasil diidentifikasi setelah ditemukan kecocokan antara sidik jari pada data antemortem dengan postmortem.
"(Sidik jari) kami dapat dari e-KTP. Oleh karenanya, e-KTP ini menjadi penting. Manakala ada hal-hal seperti ini," ujar Hudi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Hudi mengatakan, pihaknya menemukan 12 titik kesamaan pada jari telunjuk kanan korban. Menurut dia, hal itu cukup untuk memastikan bahwa ini adalah orang sama.
Kemudian, setelah dicek, nama Okky ada dalam daftar manifes penumpang pesawat SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dengan Pulau Laki.
Secara keseluruhan, data manifes penerbangan menunjukkan pesawat itu membawa 62 penumpang, terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.
Proses identifikasi
Hingga Senin sore, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menuturkan, tim DVI Polri telah menerima 17 kantong jenazah.
"Tim DVI menerima 53 sampel DNA (dari keluarga penumpang). Kemudian sampai sore ini, kami menerima 17 kantong jenazah berisi potongan tubuh manusia," kata Rusdi di RS Polri, Senin sore.
Proses identifikasi para korban pun masih terus dilakukan oleh tim DVI. Lalu, bagaimana proses itu?
Rusdi mengatakan, tim DVI akan mencocokkan data antemortem dengan data postmortem untuk mengidentifikasi korban.
Menurut dia, data antemortem terdiri dari data umum, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan oleh korban.
Kemudian, data medis sebelum korban meninggal yakni, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda-tanda spesifik pada korban.
Sementara itu, data postmortem yakni data fisik yang didapat tim DVI setelah korban meninggal antara lain, sidik jari, golongan darah, ciri-ciri spesifik korban, dan konstruksi gigi.
"Tim forensik DVI akan melakukan pencocokan antara data antemortem dan postmortem. Ketika ditemukan kecocokan antara dua data tersebut, maka status korban dinyatakan teridentifikasi," tutur Rusdi di RS Polri, Senin pagi.
Untuk mengumpulkan data antemortem korban, tim DVI membuka tiga posko antemortem, yakni di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan RS Polri Kramatjati.
Maka dari itu, tim DVI mengambil langkah untuk mencegah adanya data ganda.
"Data yang ada semua akan diverifikasi oleh tim sehingga dipastikan bahwa data dari tim DVI tidak data yang ganda,” ujar Rusdi.
Menurut dia, segala dokumen dari pihak keluarga terkait kondisi korban sebelum meninggal akan sangat membantu proses identifikasi.
Dalam bekerja, Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, pihaknya tidak menentukan target kapan proses identifikasi selesai.
"Tim DVI itu yang penting ketepatan, bukan kecepatan. Jangan sampai buru-buru malah salah identifikasi. Mohon kesadaran masyarakat lainnya jangan sampai kami diburu-buru malah salah identifikasi," kata Fauzi di RS Polri, Senin.
Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat itu lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 14.36 WIB. Lalu, 4 menit setelahnya pesawat tersebut hilang kontak.
Hingga saat ini, proses pencarian terhadap pesawat dan korban masih terus dilakukan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/07585261/update-pencarian-sriwijaya-air-korban-teridentifikasi-dan-penjelasan-polri