Salin Artikel

KPK Minta Risma Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini terdapat 16,7 juta orang tercantum dalam DTKS, tetapi tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Ada 16.700.000 orang yang enggak ada NIK padahal ada di DTKS. Jadi Bu Risma kira-kira punya DTKS 97 juta, sebenarnya 16 juta ini kita enggak yakin orangnya ada atau enggak karena enggak ada NIK," kata Pahala dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).

Menurut Pahala, sejak awal KPK telah merekomendasikan agar data 16,7 juta orang yang tercantum dalam DTKS itu dihapus.

Data yang dihapus, kata Pahala, dapat diganti dengan data yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Itulah esensi pemadanan, ada yang dihilangkan dari Kemensos karena enggak punya NIK tetapi ada yang sebagian di Dukcapil itu dipindahkan," ujar Pahala.

Selain itu, Pahala mengatakan, KPK juga mendapati ada 1,06 juta orang dalam DTKS yang memiliki NIK ganda dan 234.000 orang lainnya yang sudah meninggal dunia.

Oleh karena itu, KPK dan Kementerian Sosial juga sepakat untuk mempercepat proses pemadanan data tersebut agar penyaluran bantuan sosial nantinnya dapat lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Risma mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh KPK tersebut.

"Saya sudah perintahkan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/11/17550081/kpk-minta-risma-perbaiki-data-terpadu-kesejahteraan-sosial

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke