Salin Artikel

Polri Terima Laporan terhadap Fadli Zon yang Diduga Beri "Like" pada Konten Pornografi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon yang diterima Bareskrim Polri, pada Jumat (8/1/2021).

“Benar adanya sebuah laporan terhadap saudara Fadli Zon, dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Dilansir Tribunnews.com, Fadli dilaporkan karena mantan Wakil Ketua DPR itu diduga menyukai atau memberikan like pada konten pornografi di akun Twitter miliknya.

Ramadhan menuturkan, laporan itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2021. Pelapornya adalah Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia Febriyanto Dunggio.

“Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan. Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau enggak ya semua orang bisa lihat,” ungkap Febri, Sabtu (9/1/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

“Yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda," tutur dia.

Menurutnya, laporan ke polisi bakal mengungkap apakah tindakan tersebut dilakukan oleh Fadli atau administrator.

Fadli dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Sebelumnya, Fadli membantah pernah menyukai unggahan tak senonoh. Menurut pengakuannya, ia justru selalu memblokir akun-akun semacam itu.

Fadli menduga ada kelalaian dari admin akun Twitter-nya ketika hendak memblokir akun-akun tak senonoh.

"Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ujar Fadli melalui akun Twitter-nya, Kamis (7/1/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/11/16381601/polri-terima-laporan-terhadap-fadli-zon-yang-diduga-beri-like-pada-konten

Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke