Salin Artikel

Kontras Harap Kapolri Baru Berani Tindak Anggota Polri yang Sewenang-wenang

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berharap, kapolri yang baru dapat menindak anggota-anggota Polri yang bertindak sewenang-wenang.

"Siapapun yang menjadi kapolri nanti, memiliki sebuah tanggung jawab dan PR yang cukup besar untuk berani melakukan evaluasi secara keseluruhan, untuk berani menindak para anggota kepolisian melakukan tindakan sewenang-wenang," kata Fatia dalam diskusi yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Senin (11/1/2021).

Tindakan sewenang-wenang yang dimaksud Fatia antara lain kasus-kasus penyiksaan, penembakan, serta penahanan dan penangkapan yang dilakukan kepolisian tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Fatia menuturkan, berdasarkan catatan Kontras pada 4 tahun terakhir, aparat kepolisian merupakan aktor dominan dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

"Kita melihat ada upaya-upaya pembatasan yang sebenarnya merenggut kebebasan sipil itu sendiri tapi juga di sisi lain itu menguatkan wewenang kepolisian untuk terus melakukan kekerasan, tindakan-tindakan koersif, dan kekuatan secara berlebihan," ujar dia.

Fatia menilai tidak ada transparansi dan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.

Praktik kekerasan itu pun terus berulang akibat tidak adanya hukuman yang diberikan kepada aparat untuk memberikan efek jera.

"Karena tidak pernah ada evaluasi yang cukup baik dan juga tidak ada sistem pengawasan yang cukup kuat untuk mengevaluasi kerja-kerja kepolisian, pada akhirnya ini menyebabkan tidak adanya sebuah efek jera ataupun perbaikan," ujar Fatia.

Ia menambahkan, kapolri yang baru juga mesti menjunjung tinggi semangat refomasi di sektor keamanan agar Polri tidak lagi menjadi institusi yang dominan melakukan pelanggaran HAM.

Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional telah menyetorkan lima nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo pada pekan lalu.

Lima nama tersebut ialah Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.

Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/11/16322211/kontras-harap-kapolri-baru-berani-tindak-anggota-polri-yang-sewenang-wenang

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke