Menurutnya, pengawasan aparat penegak hukum perlu diperketat, tetapi dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa kekerasan.
"Memperketat pengawasan agar PSBB berjalan tertib dan efektif, dan menyarankan aparat tidak menggunakan kekerasan dalam melakukan penertiban, namun menggunakan cara persuasif yang humanis," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).
Ia berharap pemerintah daerah di Jawa dan Bali mendukung dan mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu.
Bambang mengatakan, tanpa kerja sama yang baik dengan pemda, kebijakan itu akan sia-sia.
"Kebijakan tersebut akan efektif apabila mendapat dukungan seluruh pihak dan dapat bekerja sama dengan baik," ujarnya.
Bertalian dengan itu, Bambang mengatakan pembatasan kegiatan itu harus diiringi dengan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan yang lebih intensif.
Masyarakat juga diminta untuk mendukung kebijakan pembatasan kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).
Dengan demikian, tujuan pemerintah menekan laju penularan Covid-19 bisa betul-betul terwujud.
"Pemerintah memasifkan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan atau isolasi bagi pasien Covid-19 dalam masa PSBB, guna mengendalikan laju penularan virus corona," kata Bambang.
Di saat yang sama, Bambang meminta Kementerian Keuangan mempersiapkan sejumlah strategi menghadapi dampak ekonomi yang berpotensi muncul dari pembatasan kegiatan itu.
Sebab, berkaca dari pengalaman PSBB ketat sebelumnya, Indonesia mengalami penurunan konsumsi yang berdampak kepada penurunan daya beli masyarakat yang dapat mengakibatkan terjadinya resesi ekonomi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/07/19402381/pemerintah-diminta-pastikan-pembatasan-kegiatan-di-jawa-bali-efektif-tekan