Salin Artikel

Ketua KPK Lantik 38 Pejabat Pasca-perubahan Struktur Organisasi

"Saya dengan ini secara resmi mengangkat dan mengukuhkan saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Firli dalam acara pelantikan yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Selasa.

Pengangkatan dan pengukuhan ini dilakukan usai terbitnya Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja yang mengubah struktur organisasi KPK.

Dalam sambutannya, Firli menyebut kondisi pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhir menjadi tantangan bagi KPK.

Namun, Firli meminta kepada para anak buahnya untuk tetap bekerja memberantas korupsi sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat.

"Mari kita sama-sama merapatkan barisan memperkuat dan mengumpulkan seluruh sumber daya kita untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat, Indonesia bebas korupsi," ujar Firli.

Seperti diketahui, melalui Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020, KPK merombak susunan organisasinya dengan menambahkan sejumlah jabatan baru.

Beberapa jabatan baru tersebut antara lain Inspektur, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi.

Perkom tersebut juga mengubah nomenklatur sejumlah jabatan, misalnya Deputi Bidang Pencegahan menjadi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring atau Deputi Bidang Penindakan menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Berikut nama-nama pejabat strutkural KPK yang diangkat dan dikukuhkan pada Selasa hari ini

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto

Inspektur Subroto

Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono

Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan

Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo

Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko

Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan

Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama

Direktur Koordinasi Supervisi IV Asep Rahmat Suwandha

Direktur Koordinasi Supervisi V Budi Waluya

Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin

Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo

Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto Sudjadi

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono

Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo

Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ferdiansyah

Kepala Bagian Pemberitaan Yuyuk Andriati Iskak

Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Efi Laila Kholis

Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Airien Marttanti Koesniar

Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran Sri Sembodo Adi

Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Hanafi Hari Susanto

Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Taryanto

Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Ike Dhanik

Kepala Sekretariat Pimpinan Heni Rosmawati

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat

Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno

Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Zil Irvan Rusli

Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak

Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Guntur Kusmeiyano

Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda

Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis Sonny Hendarson

Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Zulkarnain Meinardy

Plt Sekretaris Inspektorat Adhi Setyo Tamtomo

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/05/12344761/ketua-kpk-lantik-38-pejabat-pasca-perubahan-struktur-organisasi

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke