Salin Artikel

Pegawai Kementerian PUPR Mengaku Khilaf Terima Uang dari Kontraktor Proyek SPAM

Hal itu disampaikan Natsir saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan terdakwa mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, Senin (4/1/2021).

"Kira-kira Juni 2018 Pak Misnan laporkan kegiatan berjalan baik, pada intinya dia berikan amplop juga yang kemudian saya ketahui isinya uang sebesar 5.000 dollar AS, dan saya menyesal telah khilaf," kata Natsir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Natsir mengatakan, sebelum menerima uang dari Misnan, ia juga sempat hendak diberikan amplop oleh Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo yang merupakan pemenang proyek SPAM PUPR.

Namun, Natsir mengaku menolak pemberian amplop dari Leonardo karena meyakini amplop tersebut berisi uang.

Sebab, amplop tersebut hendak diberikan setelah Leonardo menandatangani kontrak proyek SPAM PUPR.

"Saat itu Pak Leo bermaksud berikan amplop kecil coklat, kemudian karena saya perkirakan dalamnya uang, saya tolak, saya katakan 'Tak usah simpan saja, nanti kalau ada kegiatan PUPR butuh sponsor, silakan jadi sponsor aja'," ujar Natsir menirukan percakapan saat itu

Hingga pada akhirnya, Natsir bertemu dengan Misnan dan menerima uang 5.000 dollar AS.

Namun, Natsir mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK pada 31 Januari 2019.

Selain Natsir, pegawai Kementerian PUPR M Sundoro alias Icun juga mengaku pernah menerima uang Rp 100 juta terkait proyek SPAM yang dikerjakan PT Minarta Dutahutama.

Menurut Icun, uang tersebut diserahkan oleh Rahmat Budi Siswanto yang saat itu menjabat sebagai Kasatker SPAM Kementerian PUPR.

"2017, ya benar (terima uang) Yang berasal dari proyek JDU Hongaria. Namun, seingat saya yang berikan adalah Rahmat Budi pada saat menyampaikan ini Rahmat Budi katakan 'Pak ada titipan dari paket Hongaria', dan atas penyerahan tersebut sudah saya serahkan ke KPK," kata Icun.

Hakim pun mengonfirmasi berita acara pemeriksaan Icun yang berisi pengakuan bahwa ia mengembalikan uang Rp 650 juta ke KPK. Hakim bertanya asal uang-uang tersebut.

Icun menjawab, uang tersebut terdiri atas Rp 100 juta yang diserahkan Rahmat Budi, Rp 200 juta dari mantan Kasatker SPAM, Anggiat P Nahot Simaremare, dan Rp 350 juta dari kontraktor lain.

Dalam dakwaan, Leonardo dan Misnan disebut memberi uang kepada pejabat di Kementerian PUPR setelah perusahaannya terpilih mengerjakan proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017- 2018.

Para pejabat Kementerian PUPR yang disebut menerima uang ialah Kasatker SPAM Kementerian PUPR Anggiat P Nahot Simare-mare, Direktur PSPAM Mochammad Natsir, dan Direktur PSPAM M Sundoro alias Icun.

Selain itu, Leonardo didakwa memberi suap Rp 1,3 miliar kepada Rizal agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek SPAM pada Kementerian PUPR.

Atas perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Leonardo didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/21201281/pegawai-kementerian-pupr-mengaku-khilaf-terima-uang-dari-kontraktor-proyek

Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke