Salin Artikel

Outlook Indonesia 2021: Harapan di Tengah Ketidakpastian

TAHUN 2020 akan segera berakhir. Dalam hitungan hari kita akan memasuki tahun baru, tahun 2021. Indonesia telah menghadapi banyak peristiwa di bidang ekonomi, sosial, politik, dan hukum sepanjang 2020.

Pandemi Covid-19 nyaris melumpuhkan perekonomian nasional. Tak hanya itu, virus Corona yang terus menular juga menjadi bola liar yang menghantam berbagai sendi kehidupan masyarakat.

Meski sudah menggila sejak lama, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pandemi yang disebabkan virus asal Wuhan, China ini akan segera pergi. Bahkan, belakangan kasusnya semakin menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Mengutip Kompas.com, pada Selasa (29/12/2020) ada penambahan kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir sebanyak 7.903. Dengan demikian jumlah pasein Covid-19 sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret mencapai 727.122 orang.

Sementara pasien meninggal bertambah 251 orang dalam 24 jam terakhir sehingga jumlah total pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 21.703 orang.

Sejumlah epidemiolog sepakat, bahwa pandemi Covid-19 masih ada tahun depan. Bahkan, ada prediksi akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia awal tahun 2021.

Hal ini melihat dari berbagai indikator terkait Covid-19 di Indonesia yang kian mengalami kenaikan. Libur panjang Natal dan Tahun Baru juga diprediksi berpotensi memicu ledakan kasus di awal tahun depan.

Vaksinasi dan pertumbuhan ekonomi

Setelah mengalami sejumlah penundaan, pemerintah akhirnya memastikan akan melakukan vaksinasi pada awal tahun depan. Presiden Jokowi menargetkan, program vaksinasi akan dimulai pada Januari 2021.

Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang pelaksanaan vaksinasi ini. Presiden Jokowi berjanji, vaksin tersebut akan diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Meski tak menggaransi hilangnya pandemi, rencana vaksinasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat khususnya terkait dengan kesehatan dan ekonomi. Sejumlah ekonom dan pengusaha sepakat, vaksinasi akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sekarat dihajar pandemi.

Para pelaku usaha juga yakin, ikhtiar pemerintah mengendalikan pandemi ini juga akan mengembalikan kepercayaan investor sehingga bisa memutar kembali roda ekonomi.

Politik dan hukum

Banyak peristiwa politik dan hukum di tahun 2020. Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution (versi hasil hitung cepat) dalam Pilkada serentak, menandai babak baru perpolitikan nasional.

Kemenangan Gibran dan Bobby menunjukkan eksisnya trah Jokowi di kancah perpolitikan Indonesia. Jokowi akan mengukir sejarah baru bagi bangsa ini karena anak dan menantunya berhasil memenangkan pilkada saat ia masih aktif menjabat sebagai presiden.

Selain Gibran dan Bobby, berdasarkan hasil hitung cepat, ada lima calon kepala daerah lain yang menang dan berkaitan erat dengan politik kekerabatan.

Mereka ialah Calon Wakil Wali Kota Tanggerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang merupakan sepupu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Pilar Saga juga merupakan keponakan Ratu Atut Chosiyah. Kemudian Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ia merupakan adik Ratu Atut Chosiyah dan kerabat Andika Hazrumi. Ratu Tatu merupakan ibu Pilar Saga.

Berikutnya ada Calon Wali Kota Kediri Hanindhito Himawan Pramana, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Calon Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji yang merupakan keponakan Susilo Bambang Yudhoyono; dan Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Istri dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Kondisi ini menunjukkan semakin menguatkan politik dinasti di negeri ini. Meski setiap orang berhak untuk terlibat dalam politik, termasuk menduduki jabatan publik, namun praktik politik dinasti ini tetap dikritik.

Pasalnya, praktik ini menyebabkan menguatnya personalisasi politik dan lemahnya kapasitas negara dan institusi politik.

Sejumlah kasus korupsi seperti di Banten, Kutai Kartanegara, Cimahi, dan Klaten yang melibatkan kekerabatan menjadi bukti buruknya praktik politik dinasti. Politik dinasti yang mengangkangi meritokrasi ini pada akhinya bisa berujung pada oligarki.

Sementara dari sisi hukum, tahun ini juga ditutup dengan terbongkarnya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Baubara.

Edhy Prabowo diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait ekspor benur. Sementara Juliari dituding menyunat paket pengadaan bantuan sosial Covid-19. Dua elite politik ini sudah menjadi pesakitan KPK dan Jokowi telah mengganti keduanya.

Tak hanya soal korupsi menteri, tahun 2020 juga menandai legalisasi ‘perbudakan modern’ dengan disahkannya RUU Cipta Kerja. Beleid ini dituding sangat merugikan buruh dan para pekerja.

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini menghapus Pasal 64 dan 65 UU No 13 Tahun 2003. Selain itu, UU ini juga menghapus batasan lima jenis pekerjaan yang terdapat di dalam Pasal 66 yang memperbolehkan penggunaan tenaga kerja outsourcing hanya untuk cleaning service, catering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan.

Dengan tidak adanya batasan terhadap jenis pekerjaan yang boleh menggunakan tenaga outsourcing, maka semua jenis pekerjaan di dalam pekerjaan utama atau pekerjaan pokok dalam sebuah perusahaan bisa menggunakan karyawan outsourcing. Dan di dunia internasional, outsourcing kerap disebut dengan istilah modern slavery (perbudakan modern).

Bagaimana kondisi pandemi tahun depan? Akankah vaksinasi mampu meredam laju penularan virus asal Wuhan ini? Dan apakah vaksinasi mampu memulihkan kondisi ekonomi? Lalu bagaimana dengan peta politik dan masa depan hukum tahun 2021 nanti?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (30/12/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/30/11104561/outlook-indonesia-2021-harapan-di-tengah-ketidakpastian

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke