"Terkait dengan perbaikan-perbaikan, sesuai dengan apa yang diminta untuk dilengkapi dari kejaksaan, tentunya akan kita lengkapi," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang dilansir dari kanal Youtube Tribata TV Humas Polri, Senin (21/12/2020).
Terkait perkembangan kasus ini, Sigit memastikan pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan apabila menemukan hal baru.
Akan tetapi, jika tidak ada, pihaknya akan melengkapi berkas keenam tersangka untuk dikembalikan ke Kejagung.
"Namun demikian kalau sudah tidak ada tentunya kasus segera kita serahkan kembali dan sehingga kemudian bisa diproses kejaksaan untuk proses selanjutnya," imbuh Sigit.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas keenam tersangka tersebut kepada Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun lima tersangka di antaranya berprofesi sebagai tukang bangunan dengan inisial T, H, S, K, dan IS.
Menurut polisi, para tukang itu merokok meski terdapat bahan-bahan mudah terbakar di ruangan tempat mereka bekerja. Puntung rokok itu yang diduga memicu terjadinya kebakaran.
Kemudian, mandor dari para tukang bangunan yang berinisial UAM juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, mandor itu seharusnya mengawasi para tukang bekerja. Sementara, penyidik masih merampungkan berkas perkara untuk tersangka lainnya.
Adapun Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH menjadi tersangka terkait pengadaan cairan pembersih merek TOP Cleaner.
Menurut polisi, pembersih TOP Cleaner yang digunakan di Gedung Kejagung menjadi akselerator atau mempercepat penjalaran api. Penyidik juga menemukan bahwa pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. ]
Belakangan, pada 13 November 2020, penyidik menetapkan tiga tersangka baru yakni mantan pegawai Kejagung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial IS dan dua pihak swasta berinisial MD serta J.
Dalam kasus ini, polisi mengaku tidak menemukan unsur kesengajaan. Para tersangka dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran terjadi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/22/09104161/bareskrim-segera-lengkapi-berkas-perkara-6-tersangka-kebakaran-kejagung