Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, peluncuran SIASN bertujuan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mandiri dalam politik, ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.
"Untuk tujuan tersebut, BKN meluncurkan SIASN dengan berbagai fitur guna memudahkan transformasi kerja yang efektif dan efisien," kata Bima.
Ia melanjutkan, aplikasi SIASN juga merupakan wujud transformasi teknologi yang handal guna mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih cepat dan transparan dalam melayani kepentingan masyarakat.
Bima mengatakan, aplikasi SIASN juga membuat kerja ASN menjadi ramah lingkungan. Hal tersebut karena aplikasi ini mewujudkan transformasi layanan paperless.
"SIASN merupakan kontribusi kecil BKN untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa," ujarnya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, maka pelaksanaan manajemen ASN seperti perencanaan kepegawaian, penetapan NIP, kenaikan pangkat, peremajaan data, penetapan pensiun, mutasi kepegawaian dan lainnya dapat diakses ASN dari mana saja.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan beragam fitur teknologi salah satunya yaitu tanda tangan digital. Fitur tersebut membuat proses persetujuan menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, pelaksanaan transformasi digital melalui SIASN merupakan bagian dari implementasi satu data Indonesia dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"SIASN ini adalah rangkaian data dan informasi yang disusun secara teratur menyeluruh dan terintegrasi berbasis teknologi informasi. SIASN ini adalah sesuatu yang terintegrasi yang tadinya sistem itu terpecah-pecah lalu dijadikan satu, sehingga proses monitoring dan pelayanan menjadi jauh lebih mudah," kata dia.
Berkaitan dengan keramahan lingkungan, kata dia, SIASN juga sudah menerapkan paperless.
Menurut dia, penerapan paperless ini membuat BKN kini tidak lagi menerima dokumen berkas hard copy.
"Semua berkas akan disampaikan ke dalam melalui aplikasi ini. ASN juga kini lebih leluasa dalam melakukan monitoring atas semua capaian atau progres yang dilakukan BKN," kata Suharmen.
"Jadi setiap tahapan yang dilakukan BKN dalam konteks pemberian layanan publik itu bisa dimonitoring dengan baik oleh instansi maupun pimpinan," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/17/11085241/mudahkan-transformasi-kerja-bkn-luncurkan-sistem-informasi-aparatur-sipil