Melihat hal ini, menurutnya tidak ada pilihan lain bagi pemerintah untuk kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Jadi apa pilihannya? Sekarang, kalau kita tarik rem darurat, kayaknya, macro policy kita kan hanya PSBB tidak punya yang lain," kata Ede saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, tambah dia, pengetatan PSBB diperlukan tidak hanya pada daerah provinsi atau kabupaten/kota, melainkan juga ke tingkatan yang lebih kecil.
"Misalnya, kalau sekarang sudah di komunitas per RW, ya diketatkan. Tidak ada pilihan. Kalau PSBB nya masih di kabupaten/provinsi ya kan sudah terbukti masih ada kenaikan," jelasnya.
Tak sampai di situ, lebih jauh Ede berharap agar PSBB juga sampai pada ranah perkantoran.
Menurut dia, kapasitas perkantoran memang harus dikurangi lagi jika masih ada kenaikan kasus baru Covid-19.
"Bukan tidak perlu kerja lho, kan masih bisa bekerja meski dari rumah. Hindarilah di akhir tahun ini jangan kemudian pesta akhir tahun ditutup dengan atau disambung dengan pesta kesedihan karena kenaikan kasus," ucap Ede.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahkan menyebut tingkat positivity rate atau perbandingan kasus konfirmasi positif dengan jumlah sampel yang diperiksa memburuk.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap adanya kenaikan tingkat positivity rate sebanyak 4,29 persen pada pekan ini.
Sehingga, tingkat positivity rate Covid-19 saat ini mencapai 18,1 persen.
"Angka ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian kita semua," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (15/12/2020).
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan standar maksimum positivity rate yang dikatakan aman, yaitu sebesar 5 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/11172801/positivity-rate-covid-19-terus-naik-iakmi-sarankan-kembali-perketat-psbb