Salin Artikel

Mahfud Tolak Rekonsiliasi karena Tak Mau Penuhi Syarat, Ini Penjelasan FPI

Sebab, menurut Mahfud MD, syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq Shihab terlampau tinggi. Salah satunya permintaan dibebaskannya sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.

Menanggapi ini, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai bahwa permintaan Rizieq Shihab adalah hal yang wajar.

Menurut dia, sejumlah tokoh yang ditangkap dan ditahan misalnya tokoh dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Bahar bin Smith, hingga terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bermuatan politik.

"Tentunya Habib Rizieq punya keinginan kalau memang kita ingin rekonsiliasi nasional atau berdialog, tolong yang bermasalah secara langsung dan tidak langsung hal yang terkait politik, untuk bisa dibebaskan. Itu sebenarnya permintaan dari Habib Rizieq," kata Sugito saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

"Saya kira wajar, apa yang terjadi dengan Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Habib Bahar itu tidak berdiri sendiri sebagai perkara pidana, ada terkait dengan unsur politik," tuturnya.

Sugito membenarkan rencana keinginan pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab. Ia diundang Mahfud MD sehari sebelum Rizieq Shihab tiba di Indonesia.

"Malam pukul 19.00 saya diundang oleh beliau untuk ketemu, beliau ada keinginan silaturahmi ke Habib Rizieq," kata Sugito.

Kendati demikian, Sugito menuturkan, keinginan rekonsiliasi tersebut belum disampaikan kepada Rizieq Shihab karena agenda Rizieq yang padat.

"Keinginan beliau (rekonsiliasi) belum saya sampaikan karena ramai riuh ceramah Habib Rizieq di Maulid Nabi, di Tebet, pelaksanaan pernikahan puteri beliau Najwa Shihab yang dianggap melanggar protokol kesehatan dan hiruk pikuk, lah," ucap dia.

"Di satu sisi, Pak Mahfud mengatakan, ini kok Habib Rizieq seperti menyerang pemerintah tanpa henti, akhirnya tawarannya yang sudah pernah disampaikan ke kami. Pak Mahfud membatalkan," ujar Sugito.


Sebelumnya, Mahfud MD menuturkan, mulanya pemerintah memiliki keinginan untuk berdialog dengan Rizieq jika pemimpin FPI itu telah kembali ke Indonesia.

Ia pun mengaku sempat mengundang tim kuasa hukum Rizieq untuk berdiskusi pada malam sebelum Rizieq tiba di Tanah Air, Senin (9/11/2020).

Saat itu, Rizieq diketahui akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), setelah selama lebih dari tiga tahun ada di Arab Saudi. Salah satu yang ia undang adalah Sugito Atmo.

Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.

"Saya ajak diatur silaturahmi di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," ujarnya.

Namun, pemerintah kemudian dikejutkan dengan pidato Rizieq yang meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.

Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan berekonsiliasi dengan Rizieq.

"Hari pertama dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertenu. Lho, belum silaturahmi sudah minta syarat tinggi," ujar Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/13/16150101/mahfud-tolak-rekonsiliasi-karena-tak-mau-penuhi-syarat-ini-penjelasan-fpi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke