Salin Artikel

Terkait Misa Natal 2020 Saat Pendemi, KWI: Keuskupan Akan Keluarkan Ketetapan

Menurut Steven, mengenai keputusan perayaan Misa akan dikeluarkan Uskup di setiap keuskupan.

"Keuskupan akan keluarkan penetapan-penetapan untuk umat di Keuskupan masing-masing," kata Steven saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Adapun keuskupan merupakan sebuah wilayah gerejawi dipimpin seorang uskup. Saat ini di Indonesia terdapat 38 buah keuskupan yang tersebar di seluruh wilayah.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada yang mengeluarkan keputusan penetapan tersebut.

Namun, kata dia, sejauh ini aturan untuk dapat melaksanakan misa tatap muka, salah satunya yakni Gereja Katolik harus berada dalam zona hijau dan atau yang sudah mendapat izin Satgas Covid-19 setempat.

"Di Keuskupan yang tempatnya zona hijau atau tempatnya mendapat rekomendasi dari Satgas setempat, sampai hari ini tetap ada perayaan Misa dengan protokol Covid-19 yang ketat," ujarnya.

Steven menaruh sepenuhnya keputusan atau kebijakan para Uskup di wilayah masing-masing terkait Misa Natal 2020 dapat dilaksanakan tatap muka atau tidak.

Kendati demikian, ia juga menekankan bahwa sejak awal KWI tetap pada prinsip mendukung setiap upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Gereja-gereja tidak pernah boleh menjadi tempat penularan. Karena itu protokol kesehatan harus ditaati dan tentu rekomendasi dari satgas Covid di pelbagai tingkatan tetap harus ditaati," tegas dia.

Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah mengeluarkan imbauan agar umat Kristen mengutamakan ibadah secara virtual.

"PGI sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh gereja untuk memindahkan perayaan-perayaan Natal ke virtual," kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Gomar melanjutkan, hal ini dilakukan agar keluarga-keluarga dapat lebih khusyuk menghayati makna Natal bersama keluarga masing-masing di rumah.

Menurutnya, keputusan imbauan ini dilakukan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih dinilai sangat berbahaya.

"Masih sangat berbahaya mengadakan kerumunan dan persekutuan ragawi di tengah pandemi," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/15424021/terkait-misa-natal-2020-saat-pendemi-kwi-keuskupan-akan-keluarkan-ketetapan

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke