Salin Artikel

Sederet Catatan Kontras untuk Pemerintah di Hari HAM, Belum Tuntasnya Kasus Masa Lalu hingga Papua

Peringatan hari HAM di Indonesia setiap tahunnya, selalu diiringi catatan kritis yang berulang dari berbagai lembaga atau organisasi yang menaruh perhatian terhadap pengakuan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satu catatan kritis datang dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Perlindungan HAM semakin terancam

Catatan pertama datang dari Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti yang menyimpulkan bahwa sepanjang tahun 2020, pengakuan, perlindungan dan pemenuhan HAM semakin terancam.

Salah satunya adalah ancaman yang datang dalam bentuk legitimasi negara terhadap bentuk-bentuk pelanggaran HAM.

Bahkan, ia mengatakan, bentuk-bentuk pelanggaran HAM terjadi setiap harinya di lapangan. Menurut dia, Indonesia tengah berada dalam bayang-bayang otoritarianisme.

"Adanya berbagai fenomena-fenomena di mana sebenarnya negara sendiri tidak memberikan implementasi yang sangat komprehensif atau pun menyeluruh terkait pemenuhan dan perlindungan HAM," kata Fatia dalam acara yang digelar secara virtual bersama media untuk memperingati hari HAM, Kamis (10/12/2020).

Kontras melihat, kebebasan di sektor hak sipil dan politik juga semakin menyusut.

Banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun proses penegakan hukum yang minim terhadap pelaku, adalah alasannya.

Fatia mengatakan, dalam beberapa peristiwa, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi justru dilegitimasi oleh negara misalnya melalui Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pengkritik pemerintah.

Pembatasan kebebasan beragama

Selain itu, Kontras juga menemukan kasus lain yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dalam konteks kebebasan beragama dan beribadah.

Negara, kata Fatia, turut melegitimasi pembatasan pada konteks tersebut melalui kebijakan diskriminatif yang menyudutkan kelompok minoritas.

Catatan Kontras, sepanjang 2020 setidaknya peristiwa pelanggaran dalam konteks ini tertinggi berada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 10 peristiwa.

Kemudian di posisi kedua ada Jawa Timur dengan jumlah 7 peristiwa sepanjang 2020.

Presiden Joko Widodo sendiri dalam sambutan di peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020) mengakui bahwa masih ada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan HAM terkhusus ihwal kebebasan beribadah.

Oleh karena itu, ia meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat. Untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," kata Jokowi dalam pidatonya di Peringatan Hari HAM Sedunia, Kamis (10/12/2020), melalui tayangan Kemitraan Indonesia.

Polemik UU Cipta Kerja

Sementara itu, peneliti Kontras Danu Pratama membeberkan catatan kritis mengenai kasus protes terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang menimbulkan dugaan adanya pelanggaran HAM.

"Omnibus law ada 87 jumlah peristiwa pemberangusan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di antaranya ada 232 orang luka-luka, dan 4.555 lainnya ditangkap," kata Danu dalam acara yang digelar secara virtual bersama media, Kamis (10/12/2020).

Danu menyoroti bahwa pada Oktober 2020 terdapat sederet gelombang aksi masa di berbagai daerah di Indonesia yang memprotes UU Cipta Kerja.

Protes tersebut, justru direspons dengan sangat represif dengan kekerasan dari aparat kepolisian dan aparat lain, kata dia.

Danu berpendapat, hal ini bisa terjadi karena masih adanya pembiaran dari negara terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.

Pelanggaran HAM berat masa lalu

Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu yang menurutnya berjalan semakin lamban juga menjadi sorotan.

Kontras juga menilai bisa saja kasus ini akan semakin lama diusut, karena adanya faktor aktor-aktor pelanggar HAM justru dirangkul dan diberi jabatan di lingkungan pemerintah.

"Sementara mekanisme penyelesaian tanpa melalui proses yudisial terus-menerus diajukan. Pemulihan korban pun tidak mendapatkan perhatian yang cukup, dengan tidak adanya upaya merevisi berbagai ketentuan yang selama ini menghambat akses korban terhadap hak pemulihan," ucap Fatia.

Fatia mengambil contoh soal pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin bahwa tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu lantas membuatnya berpendapat, penuntasan kasus akan semakin lamban.

Hal ini berbanding terbalik dengan komitmen Jokowi yang dinyatakan pada Kamis (10/12/2020) pagi dalam sambutan peringatan Hari HAM.

Jokowi mengatakan, pemerintah tak pernah berhenti berupaya menuntaskan persoalan HAM berat masa lalu. Persoalan tersebut, kata dia, harus diselesaikan secara bersama-sama.

"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Kita harus bekerja sama menyelesaikannya dan mencurahkan energi kita untuk kemajuan bangsa," kata Jokowi.


Masalah Papua

Terkait Papua, Kontras melihat setiap bulannya selalu ada kasus pelanggaran HAM yang menimpa warga sipil.

Peneliti Kontras Arif Nur Fikri melaporkan catatan tersebut bahwa setidaknya terdapat 40 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi sejak Januari-November 2020 di Bumi Cendrawasih itu.

"Kontras mencatat selama hampir tahun 2020, itu setidaknya setiap bulan terjadi peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat Papua," kata Arif.

Sebanyak 40 kasus itu didominasi oleh kasus kekerasan berupa penembakan, penganiayaan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.

Kontras juga mendokumentasikan, dari 40 kasus tersebut setidaknya mengakibatkan 276 orang korban baik ditangkap, luka-luka maupun meninggal dunia.

Oleh karena itu, Arif menilai tidak efektifnya militerisme dalam penanganan setiap peristiwa kekerasan di Papua.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/11/11500161/sederet-catatan-kontras-untuk-pemerintah-di-hari-ham-belum-tuntasnya-kasus

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke