Salin Artikel

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Ditahan KPK Terkait Kasus Dugaan Pengadaan Lahan Kuburan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar di Rutan Polres Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).

Johan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah pemakaman umum di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2013.

"Tersangka JA dilakukan penahanan Rutan oleh Penuntut Umum KPK selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020 di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis.

KPK hari ini juga melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus yang menjerat Johan dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Ali mengatakan, perkara ini merupakan bentuk koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK dengan Polda Sumatera Selatan.

Johan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan sebelum penanganan perkara itu diambil alih oleh KPK pada 24 Juli 2020.

Ali menuturkan, dalam kasus ini, Johan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU diduga telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan taman pemakaman umum sejak 2012.

Johan pun menugaskan dua orang bernama Nazirman dan Hidirman untuk membeli lahan dari berbagai pemilik tanah dan nantinya tanah-tanah tersebut diatasnamakan Hidirman.

Ia diduga mengirim uang sebesar Rp 1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual-beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut.

"Sehingga nantinya harga NJOP-nya (Nilai Jual Objek Pajak) yang digunakan adalah harga tertinggi," kata Ali.

Untuk memperlancar proses tersebut, Johan menugaskan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi OKU Wibisono menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD tahun 2013.

Pada 2013, Johan mengusulkan anggaran TPU dalam APBD Kabupaten OKU yang memang tidak dianggarkan sebelumnya.

Johan juga diduga aktif melakukan survei langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan dengan perantara Hidirman.

"Dalam proses pembayarannya tanah TPU tersebut senilai Rp 5,7 milyar menggunakan rekening bank atas nama Hidirman yang adalah atas perintah JA," ujar Ali.

Ali mengatakan, prses pengadaan tanah TPU itu tidak sesuai dengan ketentuan sejak perencanaannya sampai penyerahan hasil pengadaan.

Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga telah terjadi kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar.

Atas perbuatannya itu, Johan diangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/17114601/wakil-bupati-ogan-komering-ulu-ditahan-kpk-terkait-kasus-dugaan-pengadaan

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke