Terlebih, penyelenggaran Pilkada 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.
"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Firli dalam siaran pers, Rabu (9/12/2020).
Firli mengatakan, jauh sebelum hari pencoblosan, KPK telah memberi peringatan kepada para penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan calon kepala daerah untuk mengikuti kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada 2020.
Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar yakni menerima atau memberi suap.
"Di mana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," ujar Firli.
Ia juga mengatakan, pada peringatan Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".
Menurut Firli, perlu kesadaran penuh dan tekad dari seluruh anak bangsa agar korupsi tidak menjadi laten di Indonesia.
"Sudah waktunya kita melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama, bukan lagi budaya apalagi sesuatu hal yang biasa dilakukan di negara ini. Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," kata Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/12175121/pilkada-bertepatan-hari-antikorupsi-sedunia-ketua-kpk-hindari-jual-beli