Sebab, sang kakak sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak mau ada monopoli dalam ekspor benih lobster lantaran dikhawatirkan memunculkan ruang korupsi.
"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya," kata Hashim sebagaimana dikutip ari Tribunnews.com, Jumat (4/12/2020).
"Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 (perusahaan) karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli," tutur Hashim.
Ia pun merasa dirugikan dengan kasus Edhy Prabowo. Sebab, perusahaan milik Hashim, PT Bima Sakti Mutiara, dituding ikut terseret.
Hashim pun membantah bahwa perusahaannya turut menikmati izin ekspor benih lobster yang digawangi Edhy Prabowo.
Kata Hashim, perusahaannya itu sama sekali tak punya izin ekspor benih lobster hingga sekarang.
Hashim bilang perusahannya justru hanya memiliki izin untuk budi daya lobster, Mutiara, teripang, dan ikan kerapu.
Hashim lantas meminta perushaan yang kini dijalankan putrinya, Rahayu Saraswati (Sarah) tak dikatikan dengan kasus yang melibatkan Edhy Prabowo.
"Karena saya merasa dihina, difitnah,” adik kandung Prabowo itu.
Adapun Edhy Prabowo dalam kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/22300071/mengaku-sudah-ingatkan-edhy-prabowo-hashim-prabowo-subianto-tak-suka