JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye tatap muka masih menjadi kegiatan yang paling diminati oleh pasangan calon pada Pilkada 2020.
Dalam 60 hari masa kampanye pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 91.640 kegiatan kampanye tatap muka.
"Dalam pengawasan kampanye prokes (protokol kesehatan) pencegahan Covid-19 selama hampir 60 hari terakhir, metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, melalui telekonferensi, Jumat (4/12/2020).
Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus. Sementara, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye atau sejak 15 hingga 24 November 2020 tercatat sebanyak 18.025 kegiatan.
"Adapun pada 10 hari kelima masa kampanye, yaitu pada 5 hingga 14 November 2020, kegiatan tatap muka ada sebanyak 17.738 kegiatan," ujarnya.
Fritz menuturkan, Bawaslu sudah menerima dan menemukan 3.814 dugaan pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, hingga Kamis (3/12/2020), terdapat 112 kasus dugaan tindak pidana pemilihan dalam pilkada 2020 yang sudah masuk tahap penyidikan.
"Informasi penanganan pelanggaran pidana pemilihan pada tahap penyidikan ini merupakan hasil harmonisasi data dengan kepolisian," ucap Fritz.
Adapun tahapan kampanye dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.
Masa tenang kampanye akan dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020. Sementara hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/18125461/dalam-60-hari-bawaslu-catat-91640-kegiatan-kampanye-tatap-muka