JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menyayangkan insiden kelompok massa yang sempat menghalangi penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak taat hukum.
"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak mau taat hukum. Dan semuanya tentunya ada sanksinya karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tegas Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Diketahui, Rizieq dipanggil untuk kedua kalinya terkait kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, pada 14 November 2020.
Menurut Awi, aparat kepolisian telah bertindak sesuai prosedur mulai dari penyelidikan.
Kemudian, karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kasus itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kini, penyidik memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Bagi pihak yang dipanggil, Polri mengingatkan agar taat hukum. Menurutnya, sebagai negara hukum, seluruh masyarakat Indonesia wajib menaati proses hukum.
"Saya pikir masyarakat semua juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapapun itu, tidak ada perkecualian," tuturnya.
"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, tentunya harus sportif dong," sambung dia.
Diberitakan Tribunnews.com, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ke kediaman Rizieq di Petamburan dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi. Namun, polisi yang dihalangi laskar FPI sempat meninggalkan lokasi.
Polisi kemudian kembali mendatangi kediaman Rizieq sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat pun kembali mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Para anggota laskar meminta aparat menunggu dahulu sembari mereka melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang sempat diteriaki dan diceramahi.
"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah. Dekat ulama, hati bapak insya Allah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata salah satu perwakilan massa.
Penyidik yang dikerumuni massa tampak tidak terpancing. Mereka tetap berdiri di depan muka Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Akhirnya, satu orang penyidik diizinkan masuk ke kediaman, dan polisi lainnya menunggu di muka gang. Sekitar lima menit kemudian penyidik itu keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama penyidik lain.
Ketika wartawan berusaha mengonfirmasi kepada penyidik apakah surat panggilan sudah diserahkan atau belum, laskar mengamuk dan meneriakkan makian kepada polisi. Awak media yang hendak menanyakan perihal surat pun diusir dari lokasi.
Massa dan warga terus mengikuti polisi dan awak media hingga keluar area Gang Paksi ke arah Jalan KS Tubun. Beberapa wartawan mendapatkan intimidasi dari laskar dan massa di Petamburan, di antaranya TV One, Okezone, Detik, dan CNN Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/18573191/penyidik-dihalangi-saat-beri-surat-panggilan-ke-rizieq-shihab-polri-singgung