Salin Artikel

Jokowi: Reformasi Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi, Regulasi yang Rumit Harus Dipangkas

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan urgensi reformasi birokrasi. Menurut dia, situasi pandemi Covid-19 sudah semestinya dimanfaatkan untuk melakukan perubahan struktural serta menyederhanakan regulasi yang rumit dan menghambat.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-49 Korpri yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (29/11/2020).

"Reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan," kata Jokowi. 

Jokowi mengatakan, kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih dan tidak efisien harus segera diintegrasikan. Jenjang eselon yang panjang mesti dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan.

Kemudian, prosedur standar operasional (SOP) yang berbelit-belit dan kaku harus diringkas menjadi fleksibel serta berorientasi pada hasil.

Jokowi menyebut, pandemi Covid-19 memang mengakibatkan kesulitan dan keterbatasan. Namun, ia berharap hal itu tak jadi penghalang seluruh pihak bekerja dengan sigap dan cepat.

Justru, menurutnya, situasi pandemi memberikan momentum kepada banyak pihak untuk berubah dari cara-cara biasa menjadi luar biasa.

Momen bekerja dari rumah (work from home) seharusnya dapat mempercepat transformasi digital dan menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif serta terampil dalam memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.

Oleh karenanya, Jokowi meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan penyesuaian kompetensi terkait hal ini.

"Mindset-nya harus goal oriented, berorientasi hasil, adaptif dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan kesempatan kepada yang trampil dan ahli walaupun masih junior untuk tampil di depan serta berpikir kreatif dan inovatif untuk memecahkan masalah dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan bahwa ASN wajib menjalankan tugas kebangsaan. Menurut dia, ASN di seluruh wilayah Indonesia termasuk di pelosok desa maupun perbatasan negara merupakan simpul pemersatu bangsa.

ASN harus mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, setia menjaga dan tunduk pada NKRI, menjaga nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta toleransi dan kerukunan.

Jokowi menambahkan, ASN di seluruh penjuru Tanah Air harus bekerja memotori pembangunan terutama di daerah pinggiran dan terpencil, menyampaikan prioritas program pembangunan nasional kepada masyarakat, aktif dalam pendidikan masyarakat, serta memberikan teladan.

"Saya mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadi bagian penting dari proses perubahan besar-besaran yang sedang kita lakukan, memberikan warisan berharga dalam sejarah perjalanan bangsa untuk mewujudkan indonesia maju yang kita cita-citakan," ucap Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/29/14525901/jokowi-reformasi-struktural-tak-bisa-ditunda-lagi-regulasi-yang-rumit-harus

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke