JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengutuk aksi penyerangan dan teror yang menewaskan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11/2020).
Robikin menekankan, aksi kekerasan dan tindakan yang melukai kemanusiaan tidak dapat dibenarkan, apapun motifnya.
“Polisi harus bertindak cepat, terukur, dan profesional, dalam mengusut insiden penyerangan ini. Deteksi segera motif dan pola kekerasan dan temukan aktor intelektual dan pelakunya. Proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Robikin dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Robikin mengatakan, berdasarkan peristiwa sebelumnya, aksi penyerangan dan pembakaran adalah tindakan teror yang sengaja dilakukan untuk menyebarkan rasa takut di masyarakat.
“Kelompok-kelompok penebar teror seperti ini tidak berhak mengatasnamakan elemen agama. Karena agama apapun tidak ada yang membenarkan. Teror juga merupakan tindakan anti-kemanusiaan,” imbuhnya.
Robikin menuturkan, harus ada langkah preventif agar kasus tersebut tidak merembet menjadi sentimen keagamaan yang dapat merusak kerukunan antarumat.
Ia berharap tidak ada pihak manapun yang terprovokasi dan membalasnya dengan kekerasan. Apalagi, mendasarinya dengan kebencian atas dasar sentimen sektarian.
Sikap seperti ini, menurut Robikin, hanya akan melahirkan sikap saling curiga dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa yang dapat menjadi gangguan keamanan serius.
Ia berharap, pengalaman pahit konflik di Poso cukup menjadi sejarah kelam pada masa lalu dan dijadikan sebagai pelajaran agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Mari perkuat anyaman kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dan sebagai saudara dalam kemanusiaan. Perkuat toleransi dan saling menghormati satu sama lain,” kata Rabikin.
“Generasi penerus bangsa lebih berhak menyerap energi postif dari kita. Bukan luka dan dendam sejarah,” tutur dia.
Sebelumnya, Polri menyebut terjadi pembunuhan terhadap empat orang warga di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Menurut Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA.
"Pada hari Jumat, 27 November 2020 pukul 10.30 WITA Anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu," kata Awi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).
Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Awi mengatakan, ditemukan ada empat jenazah yang tewas secara mengenaskan. Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal.
"Olah TKP dilakukan Polres Sigi Pada pukul 18.00-23.00 Wita oleh Tim Gabungan Polres Sigi yang dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama," ujar dia.
Awi menuturkan, dari lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tak dikenal (OTK). Ada tiga orang membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.
Saksi, lanjut dia, diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Para saksi pun yakin bahwa tiga OTK tersebut adalah bagian dari kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora.
"Saat ini sudah ada back-up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/29/14375981/pasca-aksi-teror-di-sigi-pbnu-minta-masyarakat-jangan-terprovokasi