Apalagi, pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember hanya tinggal hitungan hari.
Puan mengatakan, penyelengara dan pengawas Pilkada harus memahami daerah-daerah yang menjadi zona merah Covid-19.
"Sosialisasikan terus pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan para pemilih dan peserta Pilkada," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Puan mengatakan, sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 juga harus ditingkatkan.
Selain itu, Puan menambahkan, masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke TPS, alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 penting digelar agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah dan penanganan pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Oleh karenanya, ia berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 meningkat.
"Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Pemerintah pusat dan daerah juga diminta meningkatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan selama Pilkada 2020," ujar Puan.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/18495561/ketua-dpr-minta-penyelenggara-pilkada-2020-lebih-masif-sosialisasikan