Salin Artikel

Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Investasi Bodong Kampung Kurma Group

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penyidik Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan investasi bodong oleh Kampung Kurma Group.

Dalam kasus ini, perusahaan tersebut menjual kavling dengan total dana yang telah terkumpul sebanyak Rp 333 miliar.

"Penyidik juga lagi menelusuri uang-uang yang tadi disampaikan Rp 333 miliar lebih digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan, termasuk tracing asset,” ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Awi mengungkapkan, total korban dalam kasus ini mencapai 2.000 orang. Perusahaan tersebut awalnya dibentuk pada 2017-2018.

Namun, Awi tak memerinci identitas pendiri perusahaan. Orang tersebut membentuk enam perusahaan Kampung Kurma Group yang tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Penjual menawarkan 4.208 kavling dengan bonus sebuah pohon kurma untuk masing-masing kavling. Menurut dia, penjual juga menjanjikan akan mendirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan fasilitas lainnya. Akan tetapi, faktanya tak seperti yang dijanjikan.

“Fakta yang ditemukan oleh penyelidik waktu itu, ternyata sebagian besar dari transaksi 2.000 orang lebih korban itu tidak terdapat fisik dan bonus yang telah dijanjikan,” ujar Awi.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti.

Hal itu menimbulkan kendala bagi pembeli yang mendapatkan kavling dalam proses peralihan akta jual beli (AJB) antara pemilik lahan dan konsumen.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/05581821/bareskrim-telusuri-aliran-dana-kasus-dugaan-investasi-bodong-kampung-kurma

Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke