Salin Artikel

Polri: Ada 1.448 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Kristono menyebut, sejak 26 September sampai 14 November ditemukan 1.448 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Ada pelanggaran prokes selama kampanye sejumlah 1.448 kejadian," kata Kristono dalam konferensi pers daring, Rabu (25/11/2020).

Dari jumlah pelanggaran itu, 1.290 di antaranya diberikan peringatan tertulis, sementara 158 dibubarkan.

Kristono mengatakan, jenis pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak terjadi yaitu kerumunan tanpa jaga jarak, tidak menggunakan masker, dan tidak tersedianya pembersih tangan.

Menurut dia, kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sempat mengakibatkan adanya intimidasi terhadap para pengawas pemilu dan penolakan dari massa pendukung pasangan calon.

"Dampak pelanggaran prokes mengkibatkan adanya intimidasi terhadap pengawas dan penolokan dari massa pendukung paslon. Kita ketahui sebagian masyarakat kita masih belum sadar pentingnya prokes," ujarnya.

Ia pun mengatakan Polri bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pengawasan dan pengamanan kegiatan kampanye untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan.

Pemberian sanksi berupa pemberian surat peringatan dan pembubaran merupakan salah satu upaya Polri mencegah kejadian serupa terus menerus.

"Polri bersinergi dengan Bawaslu terus melakukan pengawasan dan pengamanan giat kampanye agar pelanggaran protokol kesehatan dapat dicegah sejak dini," kata Kristono.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan ada potensi kerawanan yang semakin meningkat di hari-hari terakhir masa kampanye.

Ia mengingatkan bahwa masa kampanye tersisa sekitar 12 hari lagi.

"Ke depan ada 12 hari lagi sampai dengan 5 Desember nanti, sebagai akhir dari tahapan kampanye. Ini agak rawan," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Senin (23/11/2020).

Tito mengatakan, tak boleh lagi ada kerumunan massa. Ia tidak ingin pelanggaran terhadap protokol kesehatan kembali terjadi.

Tito pun meminta KPU daerah segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda. Persiapan dan pengaturan yang matang dinilai menjadi kunci keberhasilan Pilkada di tengah pandemi.

"Tidak boleh lagi terjadi kerumunan besar dalam bentuk apapun, apalagi yang berpotensi melanggar jaga jarak, tidak boleh terjadi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/18503421/polri-ada-1448-pelanggaran-protokol-kesehatan-selama-kampanye-pilkada

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke