Salin Artikel

Mendikbud Nadiem Minta Pemda Ajukan Sebanyak Mungkin Guru Honorer untuk Jadi PPPK

Sebab, berdasarkan data dari data pokok pendidikan (dapodik), Kemendikbud membutuhkan tambahan sekitar satu juta pengajar di luar pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2021.

“Nah agar pemerintah bisa mencapai hal itu, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin (tenaga pengajar) sesuai dengan kebutuhannnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

“Ini yang sangat penting, karena pada saat ini masih banyak sekali formasi yang belum kita dapatkan, baru sekitar 200.000, padahal kita mengetahui bahwa kebutuhan guru ASN (aparatur sipil negara) kita jauh lebih besar dari itu,” imbuhnya.

Menurut Nadiem, dengan keterlibatan pemerintah daerah mengajukan kebutuhan tenaga pengajar untuk mengikuti PPPK target pemeritah sebanyak 1 juta formasi dapat tercapai dengan optimal.

“Jadi kami mohon semua pemerintah daerah untuk berikan formasi sebanyak-banyaknya, sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhan (tenaga pengajar), karena kalau lolos PPPK ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, akan sudah disiapkan tidak perlu khawatir,” papar Nadiem.

Nadiem mengatakan seleksi ini terbuka untuk semua pengajar, terutama guru honorer di sekolah negeri maupun swasta termasuk untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

“Yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini, pertama guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di dapodik ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” kata Nadiem

“Dan yang kedua adalah untuk yang lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar, jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti test seleksi ini,” imbuhnya.

Selain untuk kebutuhan tenaga pengajar, menurut Nadiem pembukaan seleksi satu juga PPPK tersebut juga menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN.

“Jadi yang pertama adalah dari kebutuhan kita, tetapi juga pembukaan seleksi ini adalah upaya untuk menyediakan kesempatan untuk para guru honorer yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi,” kata Nadiem.

“Setiap guru-guru kita, guru honorer di seluruh nusantara, bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan diri mereka punya kompetensi untuk diangkat menjadi ASN sehingga meningkatkan nafkah mereka dan kesejahteraan mereka,” Imbuhnya.

Nadiem mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN.

“Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Nadiem

“Terkait hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021,” imbuh dia.

Nadiem mengatakan, selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini juga membuka peluang kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah Tanah Air yang layak menjadi ASN.

Selain itu, pemerintah juga telah menempuh berbagai upaya dengan koordinasi, singkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga.

Kerja sama tersebut dijalin dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Upaya tersebut diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang melekatnya serta proses rekruitmen,” kata Nadiem.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/19041051/mendikbud-nadiem-minta-pemda-ajukan-sebanyak-mungkin-guru-honorer-untuk-jadi

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke