Salin Artikel

Kemenkes: Tokoh Masyarakat hingga Kepala Daerah Harus Beri Teladan Penerapan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan mengimbau para tokoh masyarakat hingga pemimpin daerah agar memberi teladan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat saat konferensi pers daring, Minggu (22/11/2020).

“Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin daerah agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Budi.

Menurut Budi, semua pihak harus bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.

Saat ini, pihaknya bersama fasilitas kesehatan mengaku terus berupaya melakukan pelacakan kontak atau tracing dan mempercepat pemeriksaan spesimen.

Budi menuturkan, pelacakan dilakukan dengan rasio 1:30. Artinya, petugas melakukan pelacakan dari satu pasien positif Covid-19 terhadap 30 orang yang memiliki kontak erat.

Pihaknya juga memprioritaskan pelacakan di tempat yang terjadi kerumunan.

“Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar,” katanya.

Adapun kerumunan yang baru-baru ini terjadi yakni saat penyambutan kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020).

Setelah itu, kerumunan kembali terjadi pada sejumlah acara yang dihadiri Rizieq di Tebet, Jakarta Selatan, maupun Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, muncul pula kerumunan dari acara pernikahan putri Rizieq dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers yang sama, Budi mengungkapkan hasil pelacakan yang dilakukan petugas dari acara tersebut.

“Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” tutur dia.

Data itu disebutkan berdasarkan hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah tertanggal 21 November 2020.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang mengikuti acara tersebut dan memiliki kontak erat dengan peserta acara agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Bagi mereka yang mengalami gejala Covid-19, Budi mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Kini, polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta jajarannya ikut dimintai klarifikasi oleh polisi.

Kerumunan itu juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/22/19181521/kemenkes-tokoh-masyarakat-hingga-kepala-daerah-harus-beri-teladan-penerapan

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke