Salin Artikel

Ini Alasan Pimpinan KPK Bentuk Dua Deputi Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk dua kedeputian baru yakni Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Keberadaan dua kedeputian baru tersebut tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pembentukan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat merupakan tindak lanjut dari Pasal 7 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Hal ini merespon Pasal 7 yang saya sebutkan tadi huruf c, d, dan e Undang-Undang 19 Tahun 2019 yang mengamanatkan adanya program pendidikan yang lebih intensif," kata Alex dalam konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

Pasal 7 UU KPK huruf c, d, dan e mengatur soal tugas pencegahan, yakni menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Kemudian, merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat.

Alex menyatakan, pembentukan Kedeputian Pendidikan dan Peran Masyarakat juga sejalan dengan strategi KPK dalam pemberantasan korupsi melalui tiga pendakatan, pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"KPK telah melakukan kajian internal dengan kesimpulan dan rekomendasi yang salah satunya membentuk kelembagaan kedeputian Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujar Alex.

Sementara, Alex mengatakan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi dibentuk merespons UU KPK yang menutup kemungkinan KPK membuka kantor perwakilan di daerah.

Alex menjelaskan, KPK sebenarnya telah memiliki sembilan koordinator wilayah (koorwil) yang bertugas melakukan koordinasi dan supervisi.

Namun, sembilan koorwil itu tidak berada di bawah satu kedeputian.

Saat melakukan koordinasi dan supervisi di bidang pencegahan, sembilan koorwil itu berada di bawah Kedeputian Pencegahan. Sedangkan saat melakukan koordinasi dan supervisi di bidang penindakan, sembilan koorwil berada di bawah Kedeputian Penindakan.

"Mengingat kedua tugas tersebut sangat penting perlu untuk diperkuat dari aspek kelembagaan dengan membentuk suatu kedeputian sesuai dengan tugas KPK," kata Alex.

Berdasarkan Pasal 6 Perkom Nomor 7 Tahun 2020, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat akan terdiri dari Direktorat Jejaring Pendidikan, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, serta Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Peran Serta Masyakarat.

Sedangkan, Deputi Koordinasi dan Supervisi akan terdiri dari beberapa direktorat dengan jumlah paling banyak lima direktorat sesuai strategi dan kebutuhan wilayah serta Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/21555121/ini-alasan-pimpinan-kpk-bentuk-dua-deputi-baru

Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke