Salin Artikel

Saksi Ungkap Gaya Hidup Mewah dan Usaha Fiktif Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso, menyebut menantu Nurhadi, yakni Rezky Herbiyono, bergaya hidup mewah. Menurut Rahmat, Rezky kerap menggunakan mobil mewah, dari Mercedez Benz hingga Ferrari.

Hal itu disampaikan Rahmat saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky, Rabu (18/11/2020).

"Setahu saya orang tua Rezky yang laki-laki sudah meninggal. Sebelum menikah, dia sudah ada Ferrari, dia beli Ferrari, tadinya ada Mercy, atau apa hanya saya tidak begitu mengikuti, cuma ada beberapa teman mengatakan dia sewa (Ferrari)," kata Rahmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan Rahmat, orang tua Rahmat sempat bertanya kepada Nurhadi bagaimana Rezky dapat memiliki kendaraan-kendaraan mewah padahal pekerjaan Rezky tidak jelas dan tidak jelas pula asal-usul pembeliannya.

Saat itu Nurhadi seolah membela Rezky dan menyebut Rezky merupakan pengusaha perumahan yang sukses. Padahal, kata Rahmat, perumahan yang disebut dimiliki Rezky itu merupakan perumahan fiktif.

"Ketika ditanya ibu saya kepada Nurhadi kenapa Rezky memiliki kendaraan itu, padahal kerjaannya tidak jelas dan tidak jelas asal usul pembeliannya, Nurhadi seperti membela Rezky, dengan mengatakan 'Rezky adalah pengusaha sukses dan memiliki usaha perumahan di Bali dengan nama The Cliff yang belakangan fiktif', betul?" tanya JPU KPK Wawan Yunarwanto.

"Iya belakangan setelah saya ketahui saya tanya bekas anak buah saya yang bantu Nurhadi, yaitu Waskito, 'Itu The Cliff bagaimana ceritanya?' dijawab 'Tidak ada Oom'. Saya juga tidak pernah mengecek perumahan itu dan hanya dikasih brosurnya nilainya beberapa miliar," jawab Rahmat.

Rahmat juga menyebut Rezky membuka showroom mobil di Surabaya dan memiliki kantor di Jalan Bawean, Surabaya.

Namun, Rahmat menilai Rezky tidak bekerja dengan baik. Ia menyebut banyak satpam yang tidak mendapat gaji karena keterlambatan penagihan pembayaran oleh Rezky kepada perusahaan penyewa tenaga keamanan.

"Bu Tin (Tin Zuraida, istri Nurhadi) pernah meminta agar mengajari Rezky bekerja di perusahaan outsourcing security milik saya tetapi ternyata tidak sesuai harapan karena banyak tagihan macet," ungkap Rahmat.

Rahmat mengatakan, Rezky pada akhirnya membuka kantor sendiri namun tetap berujung pada masalah.

"Awalnya dia katakan kantor itu dibeli tapi ternyata belakangan diketahui rumah itu sewa setelah ada ibu yang mengadu kepada saya karena sewanya sudah tidak dibayar berapa bulan," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/21502461/saksi-ungkap-gaya-hidup-mewah-dan-usaha-fiktif-menantu-eks-sekretaris-ma

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke