Salin Artikel

Baleg DPR Tunda Pengambilan Keputusan Persetujuan RUU Ketahanan Keluarga

Sebab, dari total sembilan fraksi di DPR, empat fraksi setuju, empat fraksi menolak, dan satu fraksi belum menyatakan sikap.

"Pengambilan keputusan terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep RUU Ketahanan Keluarga, pengambilan keputusannya ditunda tidak dilakukan pada hari ini," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baidowi menyatakan, memberikan kesempatan kepada para pengusul melobi-lobi fraksi yang menolak atau belum bersikap.

Rapat pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga akan diagendakan kemudian.

"Memberikan waktu kepada pengusul untuk menjelaskan kepada fraksi-fraksi, tentu dengan mekanisme yang ada, termasuk juga kepada Fraksi Nasdem yang juga belum menentukan sikap," ucapnya.

Fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat.

Anggota Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka, menyatakan RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.

Menurutnya, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

"Berkaitan dengan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga, maka Fraksi PDI-P menyatakan RUU Ketahanan Keluarga ini tidak diperlukan, mengingat UU 52/2009 dianggap sudah cukup mengakomodasi," ujar Diah.

Selain itu, kata Diah, berbagai program kesejahteraan keluarga juga telah dilakukan pemerintah, salah satunya lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Adapun penganggaran secara khusus yang menyasar keluarga pra sejahtera juga sudah dilakukan melalui PKH," katanya.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar Ferdiansyah. Dia berpendapat tidak ada alasan khusus yang menyebabkan RUU Ketahanan Keluarga harus hadir.

Menurutnya, sebuah undang-undang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat secara luas.

Fraksi Golkar pun menolak RUU Ketahanan Keluarga disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.

"Kami Fraksi Golkar tidak melihat esensialitas dalam RUU Ketahanan Keluarga tersebut," kata Ferdiansyah.

Sementara itu, fraksi yang setuju dengan RUU Ketahanan Keluarga adalah PKS, PPP, PAN, dan Partai Gerindra.

Anggota Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa diketahui merupakan pengusul RUU tersebut.

Ada pula anggota Fraksi PAN Ali Taher dan anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid yang menjadi pengusul RUU Ketahanan Keluarga.

Anggota Fraksi PKS Bukhori menyatakan, kehadiran RUU Ketahanan Keluarga bertujuan untuk menguatkan fungsi keluarga melalui kebijakan ketahanan keluarga demi memberikan pelindungan bagi keluarga.

Menurutnya, keluarga merupakan aset pembangunan nasional.

"RUU tentang Ketahanan keluarga bertujuan untuk menjadikan keluarga sebagai titik sentral dan aset pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945," kata Bukhori.

Namun, Fraksi Nasdem belum secara tegas menyatakan sikap terhadap RUU Ketahanan Keluarga. Anggota Fraksi Nasdem Ary Egahni Ben Bahat hanya menyampaikan permintaan agar para pengusul kembali melakukan pendalaman terhadap RUU Ketahanan Keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/16525721/baleg-dpr-tunda-pengambilan-keputusan-persetujuan-ruu-ketahanan-keluarga

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke