Salin Artikel

Rapat di DPR, Menag Sampaikan 3 Opsi Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fahcrul Razi menyatakan pemerintah telah mempersiapkan sejumlah hal untuk keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 atau 1442 hijriah.

Ia memaparkan ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah. Pertama, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan jemaah dengan kuota penuh, yaitu sebanyak 221.000 orang.

"Pertama, jemaah diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 jika masa pandemi telah dinyatakan berakhir," kata Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020).

Kedua, jemaah diberangkatkan sebagian dengan kuota terbatas sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya.

Kuota haji sebanyak 221.000 orang itu merupakan kesepakatan yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah RI keberangkatan tahun 2020.

Namun, akibat pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi menutup layanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri termasuk Indonesia.

Fahcrul memaparkan, dari total kuota 221.000 jemaah itu, sebanyak 203.320 merupakan haji reguler dan 17.680 merupakan haji khusus.

"Jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH menjadi tertunda berangkat jadi tahun 2021 dengan catatan bila kuota haji sama dengan tahun 2020," ujarnya.

Fachrul menjelaskan, mitigasi keberangkatan calon jemaah haji di tahun 2021 sama dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.

Di antaranya, melakukan swab test sebelum keberangkatan dan analisis risiko penanganan jemaah terpapar Covid-19.

Kendati demikian, ia menambahkan, pemerintah masih menunggu keputusan Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

"Sampai saat ini pemerintah RI belum menerima tanda adanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021," ujar Fachrul.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/18/13200141/rapat-di-dpr-menag-sampaikan-3-opsi-keberangkatan-jemaah-haji-tahun-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke